Suara.com - Sriwijaya Air buka suara terkait rute penerbangan Bengkulu - Jakarta yang mengalami penundaan penerbangan atau delay. Delay tersebut lantaran ada bau durian yang menyengat di dalam pesawat, sehingga para penumpang keluar dari pesawat.
Namun, apakah boleh penumpang membawa buah durian di dalam pesawat?
Prosedur membawa barang di pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Dalam aturan itu, terdapat beberapa daftar yang tidak diboleh dibawa dalam pesawat.
Barang-barang tersebut di antaranya, alat peledak, senjata, alat-alat berbahaya seperti senjata mainan, barang bebahaya atau dangerous good yang meliputi bahan peledak, barang yang mudah terbakar, bahan beracun yang menular, dan bahan zat berbahaya.
Daftar barang tersebut dilarang dibawa ke dalam pesawat. Petugas akan menyita barang tersebut, jika penumpang memaksa untuk bawa barang-barang tersebut ke dalam pesawat.
Namun dalam aturan tersebut, durian tidak termasuk dalam daftar berbahaya. Sehingga, durian boleh dibawa penumpang ke dalam pesawat.
Pengamat penerbangan, Alvin lie mengatakan durian boleh dibawa penumpang selama dikemas baik, kedap udara, dan kedap bau.
Dengan pengemasan yang baik itu, maka bau menyengat tidak keluar. Sehingga tidak mengganggu penumpang yang lain.
"Sejauh bau menyengat tidak merebak ke mana-mana tidak ada masalah bawa durian di kargo," tulis Alvin Lie dalam twitternya, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga: Sriwijaya Bantah Angkut 3 Ton Durian Hingga Buat Penumpang Kabur
Selain itu, Alvin Lie menambahkan, penumpang juga boleh membawa durian dengan jumlah yang besar, Asalkan tidak melebihi kapasitas pesawat.
"Selama total beban yang diangkut pesawat tidak melampaui maksimum take off weight, tidak ada pelanggaran dan tidak membahayakan," pungkas Alvin Lie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi