Suara.com - Sriwijaya Air buka suara terkait rute penerbangan Bengkulu - Jakarta yang mengalami penundaan penerbangan atau delay. Delay tersebut lantaran ada bau durian yang menyengat di dalam pesawat, sehingga para penumpang keluar dari pesawat.
Namun, apakah boleh penumpang membawa buah durian di dalam pesawat?
Prosedur membawa barang di pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Dalam aturan itu, terdapat beberapa daftar yang tidak diboleh dibawa dalam pesawat.
Barang-barang tersebut di antaranya, alat peledak, senjata, alat-alat berbahaya seperti senjata mainan, barang bebahaya atau dangerous good yang meliputi bahan peledak, barang yang mudah terbakar, bahan beracun yang menular, dan bahan zat berbahaya.
Daftar barang tersebut dilarang dibawa ke dalam pesawat. Petugas akan menyita barang tersebut, jika penumpang memaksa untuk bawa barang-barang tersebut ke dalam pesawat.
Namun dalam aturan tersebut, durian tidak termasuk dalam daftar berbahaya. Sehingga, durian boleh dibawa penumpang ke dalam pesawat.
Pengamat penerbangan, Alvin lie mengatakan durian boleh dibawa penumpang selama dikemas baik, kedap udara, dan kedap bau.
Dengan pengemasan yang baik itu, maka bau menyengat tidak keluar. Sehingga tidak mengganggu penumpang yang lain.
"Sejauh bau menyengat tidak merebak ke mana-mana tidak ada masalah bawa durian di kargo," tulis Alvin Lie dalam twitternya, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga: Sriwijaya Bantah Angkut 3 Ton Durian Hingga Buat Penumpang Kabur
Selain itu, Alvin Lie menambahkan, penumpang juga boleh membawa durian dengan jumlah yang besar, Asalkan tidak melebihi kapasitas pesawat.
"Selama total beban yang diangkut pesawat tidak melampaui maksimum take off weight, tidak ada pelanggaran dan tidak membahayakan," pungkas Alvin Lie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya