Suara.com - Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap perempuan berusia 22 tahun bernama Yeni Novitasari (22), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pasalnya, Yeni terbukti melakukan serangkaian pencurian di Kampung Inggris, Pare.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura ingin mencari rumah indekos untuk disewa. Saat pemilik kos lengah, pelaku langsung menguras barang-barang berharganya.
“Pelaku bermodus mencari rumah indekos dan mengambil barang milik korban,” ungkap Wakapolres Kediri Komisaris I Made Dhanuardhana seperti dilaporkan Beritajatim.com, Kamis (15/11/2018).
Barang-barang yang selama ini digasak pelaku dari sejumlah rumah indekos ialah jam tangan atau barang lainnya.
Sementara itu, dari penangkapan pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol AG 2789 QV.
Polisi juga mengamankan satu kamera, ponsel, dan dua buah jam tangan. Selanjutnya ada beberapa kartu ATM, dua buah kaos dan satu buah tas.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kini dia harus menjalani masa penahanan di Polres Kediri sambil menunggu persidangan.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Cewek Ini Terlibat Serangkaian Pencurian di Kampung Inggris Pare Kediri”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri