Suara.com - Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap perempuan berusia 22 tahun bernama Yeni Novitasari (22), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pasalnya, Yeni terbukti melakukan serangkaian pencurian di Kampung Inggris, Pare.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura ingin mencari rumah indekos untuk disewa. Saat pemilik kos lengah, pelaku langsung menguras barang-barang berharganya.
“Pelaku bermodus mencari rumah indekos dan mengambil barang milik korban,” ungkap Wakapolres Kediri Komisaris I Made Dhanuardhana seperti dilaporkan Beritajatim.com, Kamis (15/11/2018).
Barang-barang yang selama ini digasak pelaku dari sejumlah rumah indekos ialah jam tangan atau barang lainnya.
Sementara itu, dari penangkapan pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol AG 2789 QV.
Polisi juga mengamankan satu kamera, ponsel, dan dua buah jam tangan. Selanjutnya ada beberapa kartu ATM, dua buah kaos dan satu buah tas.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kini dia harus menjalani masa penahanan di Polres Kediri sambil menunggu persidangan.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Cewek Ini Terlibat Serangkaian Pencurian di Kampung Inggris Pare Kediri”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi