Suara.com - Terdakwa Johannes B. Kotjo, mengaku akan memberikan fee sebesar 6 juta dollar AS, untuk eks Ketua DPR RI Setya Novanto. Uang suap itu diberikan sebagai imbalan jika proyek PLTU Riau-1 bisa berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Kotjo dalam sidang lanjutan perkara suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Bos Blakgold itu menjawab ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal isi catatan yang mencantumkan inisial nama JK dan SN.
"Itu saya yang buat (catatan). Itu JK nama saya Johannes Kotjo. Ada SN itu Setya Novanto akan terima 6 juta dollar AS," jawab Kotjo di persidangan.
Jaksa pun kembali menanyakan alasan Kotjo memberikan fee cukup besar kepada Setya Novanto. Terkait pertanyaan itu, Kotjo mengaku sudah lama berkenalan dengan Setnov.
"Saya dan beliau (Setnov) berkawan lama. Mungkin sudah 30 tahun sejak tahun 80-an. Itu saya terima kasih sama dia karena beliau yang hubungkan saya dengan Sofyan Basir sebelum Bu Eni. Ya saya kasih beliau," ucap Kotjo
Jaksa KPK menganggap cukup besar fee yang rencana diterima Setnov tersebut. Kotjo juga mengakui menyesal menjanjikan uang imbalan itu kepada Setnov.
"Ya, itulah bodohnya saya. Tapi itulah pak," tutup Kotjo
Untuk diketahui, Kotjo didakwa memberikan uang imbalan kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham, bila kedua orang itu memuluskan proyek PLTU Riau sebesar Rp 4.7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai USD 900 juta.
Baca Juga: Lawan Thailand, Bima Sakti Pastikan Bakal Rotasi Pemainnya
Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!