Suara.com - Terdakwa Johannes B. Kotjo, mengaku akan memberikan fee sebesar 6 juta dollar AS, untuk eks Ketua DPR RI Setya Novanto. Uang suap itu diberikan sebagai imbalan jika proyek PLTU Riau-1 bisa berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Kotjo dalam sidang lanjutan perkara suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Bos Blakgold itu menjawab ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal isi catatan yang mencantumkan inisial nama JK dan SN.
"Itu saya yang buat (catatan). Itu JK nama saya Johannes Kotjo. Ada SN itu Setya Novanto akan terima 6 juta dollar AS," jawab Kotjo di persidangan.
Jaksa pun kembali menanyakan alasan Kotjo memberikan fee cukup besar kepada Setya Novanto. Terkait pertanyaan itu, Kotjo mengaku sudah lama berkenalan dengan Setnov.
"Saya dan beliau (Setnov) berkawan lama. Mungkin sudah 30 tahun sejak tahun 80-an. Itu saya terima kasih sama dia karena beliau yang hubungkan saya dengan Sofyan Basir sebelum Bu Eni. Ya saya kasih beliau," ucap Kotjo
Jaksa KPK menganggap cukup besar fee yang rencana diterima Setnov tersebut. Kotjo juga mengakui menyesal menjanjikan uang imbalan itu kepada Setnov.
"Ya, itulah bodohnya saya. Tapi itulah pak," tutup Kotjo
Untuk diketahui, Kotjo didakwa memberikan uang imbalan kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham, bila kedua orang itu memuluskan proyek PLTU Riau sebesar Rp 4.7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai USD 900 juta.
Baca Juga: Lawan Thailand, Bima Sakti Pastikan Bakal Rotasi Pemainnya
Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG