Suara.com - DPRD Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki endapan dana di BUMD DKI yang mencapai Rp 4,4 triliun. Terlebih, sejumlah BUMD melakukan realokasi anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) tanpa persetujuan DPRD Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana mengatakan pembentukan pansus guna menyelidiki realokasi anggaran berdasarkan hasil keputusan badan anggaran (Banggar).Pasalnya, realokasi anggaran tidak memiliki dasar hukum lantaran BUMD mengalokasikan dana endapan untuk proyek lain tanpa sepengetahuan DPRD.
"Banggar merekomendasikan untuk membuat pansus karena PMD yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain tanpa persetujuan dari DPRD," kata Triwisaksana saat ditemui di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Politikus yang kerap disapa Sani itu menjelaskan, pembentukan pansus berawal dari BUMD PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengakui telah merealokasi PMD sebesar Rp650 miliar untuk proyek lain tanpa dasar hukum dan persetujuan DPRD DKI. Padahal, PMD yang semula dialokasikan mengakuisisi PT. PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah lantaran akuisisi tak terealisasi.
Politikus PKS ini menerangkan pansus akan bekerja untuk menyelidiki aliran anggaran endapan di semua BUMD, bukan hanya PT Jakpro saja. Sehingga, pelaporan anggaran menjadi jelas dan transparan.
"Mereka melakukan realokasi tanpa regulasi. Realokasi PMD itu hanya untuk kebutuhan yang memang disetujui," ungkap Sani.
Sementara Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dari total anggaran Rp 4,4 triliun yang mengendap, sebanyak Rp 2,6 triliun masih bisa terserap melalui realisasi proyek sesuai dengan proposal BUMD. Pemprov DKI memiliki dua opsi untuk memperbaiki realokasi tanpa regulasi itu.
"Opsinya realokasi dengan memperbaiki proposal, diajukan ulang, karena uangnya kan sudah ada di mereka. Atau kemungkinan kedua dia bernasib seperti yang Rp 650 miliar (dikembalikan ke kas daerah)," kata Saefullah.
Baca Juga: Sandiaga Bertemu Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ngobrol Apa?
Berita Terkait
-
Pengganti Sandiaga Mengerucut Dua Nama, Tinggal Kesepakatan
-
Anies Minta DPRD Jakarta Bantu Warga Miskin Bisa Punya Rumah
-
Janji yang Ditinggalkan Sandiaga Uno Ini Warisan untuk Anies
-
Eks Napi Dilarang Nyaleg, Taufik: Banyak yang Gugat KPU
-
HUT DKI Jakarta, Puluhan Motor di Trotoar DPRD Diangkut Petugas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir