Suara.com - DPRD Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki endapan dana di BUMD DKI yang mencapai Rp 4,4 triliun. Terlebih, sejumlah BUMD melakukan realokasi anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) tanpa persetujuan DPRD Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana mengatakan pembentukan pansus guna menyelidiki realokasi anggaran berdasarkan hasil keputusan badan anggaran (Banggar).Pasalnya, realokasi anggaran tidak memiliki dasar hukum lantaran BUMD mengalokasikan dana endapan untuk proyek lain tanpa sepengetahuan DPRD.
"Banggar merekomendasikan untuk membuat pansus karena PMD yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain tanpa persetujuan dari DPRD," kata Triwisaksana saat ditemui di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Politikus yang kerap disapa Sani itu menjelaskan, pembentukan pansus berawal dari BUMD PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengakui telah merealokasi PMD sebesar Rp650 miliar untuk proyek lain tanpa dasar hukum dan persetujuan DPRD DKI. Padahal, PMD yang semula dialokasikan mengakuisisi PT. PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah lantaran akuisisi tak terealisasi.
Politikus PKS ini menerangkan pansus akan bekerja untuk menyelidiki aliran anggaran endapan di semua BUMD, bukan hanya PT Jakpro saja. Sehingga, pelaporan anggaran menjadi jelas dan transparan.
"Mereka melakukan realokasi tanpa regulasi. Realokasi PMD itu hanya untuk kebutuhan yang memang disetujui," ungkap Sani.
Sementara Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dari total anggaran Rp 4,4 triliun yang mengendap, sebanyak Rp 2,6 triliun masih bisa terserap melalui realisasi proyek sesuai dengan proposal BUMD. Pemprov DKI memiliki dua opsi untuk memperbaiki realokasi tanpa regulasi itu.
"Opsinya realokasi dengan memperbaiki proposal, diajukan ulang, karena uangnya kan sudah ada di mereka. Atau kemungkinan kedua dia bernasib seperti yang Rp 650 miliar (dikembalikan ke kas daerah)," kata Saefullah.
Baca Juga: Sandiaga Bertemu Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ngobrol Apa?
Berita Terkait
-
Pengganti Sandiaga Mengerucut Dua Nama, Tinggal Kesepakatan
-
Anies Minta DPRD Jakarta Bantu Warga Miskin Bisa Punya Rumah
-
Janji yang Ditinggalkan Sandiaga Uno Ini Warisan untuk Anies
-
Eks Napi Dilarang Nyaleg, Taufik: Banyak yang Gugat KPU
-
HUT DKI Jakarta, Puluhan Motor di Trotoar DPRD Diangkut Petugas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!