Suara.com - DPRD Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki endapan dana di BUMD DKI yang mencapai Rp 4,4 triliun. Terlebih, sejumlah BUMD melakukan realokasi anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) tanpa persetujuan DPRD Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana mengatakan pembentukan pansus guna menyelidiki realokasi anggaran berdasarkan hasil keputusan badan anggaran (Banggar).Pasalnya, realokasi anggaran tidak memiliki dasar hukum lantaran BUMD mengalokasikan dana endapan untuk proyek lain tanpa sepengetahuan DPRD.
"Banggar merekomendasikan untuk membuat pansus karena PMD yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain tanpa persetujuan dari DPRD," kata Triwisaksana saat ditemui di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Politikus yang kerap disapa Sani itu menjelaskan, pembentukan pansus berawal dari BUMD PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengakui telah merealokasi PMD sebesar Rp650 miliar untuk proyek lain tanpa dasar hukum dan persetujuan DPRD DKI. Padahal, PMD yang semula dialokasikan mengakuisisi PT. PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah lantaran akuisisi tak terealisasi.
Politikus PKS ini menerangkan pansus akan bekerja untuk menyelidiki aliran anggaran endapan di semua BUMD, bukan hanya PT Jakpro saja. Sehingga, pelaporan anggaran menjadi jelas dan transparan.
"Mereka melakukan realokasi tanpa regulasi. Realokasi PMD itu hanya untuk kebutuhan yang memang disetujui," ungkap Sani.
Sementara Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dari total anggaran Rp 4,4 triliun yang mengendap, sebanyak Rp 2,6 triliun masih bisa terserap melalui realisasi proyek sesuai dengan proposal BUMD. Pemprov DKI memiliki dua opsi untuk memperbaiki realokasi tanpa regulasi itu.
"Opsinya realokasi dengan memperbaiki proposal, diajukan ulang, karena uangnya kan sudah ada di mereka. Atau kemungkinan kedua dia bernasib seperti yang Rp 650 miliar (dikembalikan ke kas daerah)," kata Saefullah.
Baca Juga: Sandiaga Bertemu Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ngobrol Apa?
Berita Terkait
-
Pengganti Sandiaga Mengerucut Dua Nama, Tinggal Kesepakatan
-
Anies Minta DPRD Jakarta Bantu Warga Miskin Bisa Punya Rumah
-
Janji yang Ditinggalkan Sandiaga Uno Ini Warisan untuk Anies
-
Eks Napi Dilarang Nyaleg, Taufik: Banyak yang Gugat KPU
-
HUT DKI Jakarta, Puluhan Motor di Trotoar DPRD Diangkut Petugas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang