Suara.com - DPRD Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki endapan dana di BUMD DKI yang mencapai Rp 4,4 triliun. Terlebih, sejumlah BUMD melakukan realokasi anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) tanpa persetujuan DPRD Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana mengatakan pembentukan pansus guna menyelidiki realokasi anggaran berdasarkan hasil keputusan badan anggaran (Banggar).Pasalnya, realokasi anggaran tidak memiliki dasar hukum lantaran BUMD mengalokasikan dana endapan untuk proyek lain tanpa sepengetahuan DPRD.
"Banggar merekomendasikan untuk membuat pansus karena PMD yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain tanpa persetujuan dari DPRD," kata Triwisaksana saat ditemui di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Politikus yang kerap disapa Sani itu menjelaskan, pembentukan pansus berawal dari BUMD PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengakui telah merealokasi PMD sebesar Rp650 miliar untuk proyek lain tanpa dasar hukum dan persetujuan DPRD DKI. Padahal, PMD yang semula dialokasikan mengakuisisi PT. PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah lantaran akuisisi tak terealisasi.
Politikus PKS ini menerangkan pansus akan bekerja untuk menyelidiki aliran anggaran endapan di semua BUMD, bukan hanya PT Jakpro saja. Sehingga, pelaporan anggaran menjadi jelas dan transparan.
"Mereka melakukan realokasi tanpa regulasi. Realokasi PMD itu hanya untuk kebutuhan yang memang disetujui," ungkap Sani.
Sementara Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dari total anggaran Rp 4,4 triliun yang mengendap, sebanyak Rp 2,6 triliun masih bisa terserap melalui realisasi proyek sesuai dengan proposal BUMD. Pemprov DKI memiliki dua opsi untuk memperbaiki realokasi tanpa regulasi itu.
"Opsinya realokasi dengan memperbaiki proposal, diajukan ulang, karena uangnya kan sudah ada di mereka. Atau kemungkinan kedua dia bernasib seperti yang Rp 650 miliar (dikembalikan ke kas daerah)," kata Saefullah.
Baca Juga: Sandiaga Bertemu Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ngobrol Apa?
Berita Terkait
-
Pengganti Sandiaga Mengerucut Dua Nama, Tinggal Kesepakatan
-
Anies Minta DPRD Jakarta Bantu Warga Miskin Bisa Punya Rumah
-
Janji yang Ditinggalkan Sandiaga Uno Ini Warisan untuk Anies
-
Eks Napi Dilarang Nyaleg, Taufik: Banyak yang Gugat KPU
-
HUT DKI Jakarta, Puluhan Motor di Trotoar DPRD Diangkut Petugas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO