Suara.com - Pengacara kondang Farhat Abbas mengakui sempat berpikiran menjadi Jaksa Agung RI, saat dirinya divonis bersalah dalam kasus penghinaan terhadap Ahmad Dhani beberapa waktu lalu.
Saat itu, Farhat Abbas geram karena dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta dan tahanan kota selama 20 hari. Padahal, ia merasa kasus yang menjeratnya tidak perlu dibesar-besarkan.
"Di situ saya berpikir, saya ingin jadi Jaksa Agung saja deh. Saya mau mengajarkan jaksa-jaksa kalau perkara perkara kecil jangan dipersoalkan. Tuntutannya juga yang wajar-wajar saja," kata Farhat Abbas dalam diskusi Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Menurutnya, jaksa tidak harus melanjutkan sebuah perkara kalau dinilai kasus tersebut terbilang kecil. Sebab, kasus seperti itu hanya bakal memakan biaya persidangan terbilang besar yang juga harus ditanggung negara.
"Di Eropa, terutama Belanda, terdapat diskresi kejaksaan dan kepolisian untuk menciutkan ribuan perkara untuk penghematan,” jelasnya.
Namun, Farhat Abbas mengakui kala itu akhirnya memilih untuk menjalani hukuman tersebut demi menghargai proses hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, perseteruan yang menyeret Farhat Abbas kala itu bermula ketika anak bungsu Ahmad Dhani terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Dalam peristiwa itu, 6 orang tewas.
Atas peristiwa tersebut, Farhat dalam akun Twitternya mengatakan Ahmad Dhani adalah ayah yang bodoh.
Ahmad Dhani geram dan melaporkan Farhat atas tuduhan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan tersebutlah dimulainya proses penyidikan polisi, hingga akhirnya Farhat divonis bersalah.
Baca Juga: Bersiap! Pameran Eksklusif Batik, Tenun, Mutiara Segera di JCC
Berita Terkait
-
Sambil Ngantuk, Maia Estianty Beri Kejutan Manis di Ultah Suami
-
Rumahnya Akan Digeledah Polisi, Ahmad Dhani Biasa Saja
-
Begini Reaksi Ahmad Dhani Dengar Rumahnya Didatangi Penyidik
-
Rumah Ahmad Dhani Akan Digeledah Polisi, Begini Faktanya
-
Maia Estianty Akui Irwan Mussry dan Ahmad Dhani Banyak Persamaan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?