Suara.com - Pengacara kondang Farhat Abbas mengakui sempat berpikiran menjadi Jaksa Agung RI, saat dirinya divonis bersalah dalam kasus penghinaan terhadap Ahmad Dhani beberapa waktu lalu.
Saat itu, Farhat Abbas geram karena dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta dan tahanan kota selama 20 hari. Padahal, ia merasa kasus yang menjeratnya tidak perlu dibesar-besarkan.
"Di situ saya berpikir, saya ingin jadi Jaksa Agung saja deh. Saya mau mengajarkan jaksa-jaksa kalau perkara perkara kecil jangan dipersoalkan. Tuntutannya juga yang wajar-wajar saja," kata Farhat Abbas dalam diskusi Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Menurutnya, jaksa tidak harus melanjutkan sebuah perkara kalau dinilai kasus tersebut terbilang kecil. Sebab, kasus seperti itu hanya bakal memakan biaya persidangan terbilang besar yang juga harus ditanggung negara.
"Di Eropa, terutama Belanda, terdapat diskresi kejaksaan dan kepolisian untuk menciutkan ribuan perkara untuk penghematan,” jelasnya.
Namun, Farhat Abbas mengakui kala itu akhirnya memilih untuk menjalani hukuman tersebut demi menghargai proses hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, perseteruan yang menyeret Farhat Abbas kala itu bermula ketika anak bungsu Ahmad Dhani terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Dalam peristiwa itu, 6 orang tewas.
Atas peristiwa tersebut, Farhat dalam akun Twitternya mengatakan Ahmad Dhani adalah ayah yang bodoh.
Ahmad Dhani geram dan melaporkan Farhat atas tuduhan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan tersebutlah dimulainya proses penyidikan polisi, hingga akhirnya Farhat divonis bersalah.
Baca Juga: Bersiap! Pameran Eksklusif Batik, Tenun, Mutiara Segera di JCC
Berita Terkait
-
Sambil Ngantuk, Maia Estianty Beri Kejutan Manis di Ultah Suami
-
Rumahnya Akan Digeledah Polisi, Ahmad Dhani Biasa Saja
-
Begini Reaksi Ahmad Dhani Dengar Rumahnya Didatangi Penyidik
-
Rumah Ahmad Dhani Akan Digeledah Polisi, Begini Faktanya
-
Maia Estianty Akui Irwan Mussry dan Ahmad Dhani Banyak Persamaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK