Suara.com - Pengacara kondang Farhat Abbas mengakui sempat berpikiran menjadi Jaksa Agung RI, saat dirinya divonis bersalah dalam kasus penghinaan terhadap Ahmad Dhani beberapa waktu lalu.
Saat itu, Farhat Abbas geram karena dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta dan tahanan kota selama 20 hari. Padahal, ia merasa kasus yang menjeratnya tidak perlu dibesar-besarkan.
"Di situ saya berpikir, saya ingin jadi Jaksa Agung saja deh. Saya mau mengajarkan jaksa-jaksa kalau perkara perkara kecil jangan dipersoalkan. Tuntutannya juga yang wajar-wajar saja," kata Farhat Abbas dalam diskusi Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Menurutnya, jaksa tidak harus melanjutkan sebuah perkara kalau dinilai kasus tersebut terbilang kecil. Sebab, kasus seperti itu hanya bakal memakan biaya persidangan terbilang besar yang juga harus ditanggung negara.
"Di Eropa, terutama Belanda, terdapat diskresi kejaksaan dan kepolisian untuk menciutkan ribuan perkara untuk penghematan,” jelasnya.
Namun, Farhat Abbas mengakui kala itu akhirnya memilih untuk menjalani hukuman tersebut demi menghargai proses hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, perseteruan yang menyeret Farhat Abbas kala itu bermula ketika anak bungsu Ahmad Dhani terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Dalam peristiwa itu, 6 orang tewas.
Atas peristiwa tersebut, Farhat dalam akun Twitternya mengatakan Ahmad Dhani adalah ayah yang bodoh.
Ahmad Dhani geram dan melaporkan Farhat atas tuduhan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan tersebutlah dimulainya proses penyidikan polisi, hingga akhirnya Farhat divonis bersalah.
Baca Juga: Bersiap! Pameran Eksklusif Batik, Tenun, Mutiara Segera di JCC
Berita Terkait
-
Sambil Ngantuk, Maia Estianty Beri Kejutan Manis di Ultah Suami
-
Rumahnya Akan Digeledah Polisi, Ahmad Dhani Biasa Saja
-
Begini Reaksi Ahmad Dhani Dengar Rumahnya Didatangi Penyidik
-
Rumah Ahmad Dhani Akan Digeledah Polisi, Begini Faktanya
-
Maia Estianty Akui Irwan Mussry dan Ahmad Dhani Banyak Persamaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!