Suara.com - Pengacara kondang Farhat Abbas mengakui sempat berpikiran menjadi Jaksa Agung RI, saat dirinya divonis bersalah dalam kasus penghinaan terhadap Ahmad Dhani beberapa waktu lalu.
Saat itu, Farhat Abbas geram karena dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta dan tahanan kota selama 20 hari. Padahal, ia merasa kasus yang menjeratnya tidak perlu dibesar-besarkan.
"Di situ saya berpikir, saya ingin jadi Jaksa Agung saja deh. Saya mau mengajarkan jaksa-jaksa kalau perkara perkara kecil jangan dipersoalkan. Tuntutannya juga yang wajar-wajar saja," kata Farhat Abbas dalam diskusi Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Menurutnya, jaksa tidak harus melanjutkan sebuah perkara kalau dinilai kasus tersebut terbilang kecil. Sebab, kasus seperti itu hanya bakal memakan biaya persidangan terbilang besar yang juga harus ditanggung negara.
"Di Eropa, terutama Belanda, terdapat diskresi kejaksaan dan kepolisian untuk menciutkan ribuan perkara untuk penghematan,” jelasnya.
Namun, Farhat Abbas mengakui kala itu akhirnya memilih untuk menjalani hukuman tersebut demi menghargai proses hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, perseteruan yang menyeret Farhat Abbas kala itu bermula ketika anak bungsu Ahmad Dhani terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Dalam peristiwa itu, 6 orang tewas.
Atas peristiwa tersebut, Farhat dalam akun Twitternya mengatakan Ahmad Dhani adalah ayah yang bodoh.
Ahmad Dhani geram dan melaporkan Farhat atas tuduhan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan tersebutlah dimulainya proses penyidikan polisi, hingga akhirnya Farhat divonis bersalah.
Baca Juga: Bersiap! Pameran Eksklusif Batik, Tenun, Mutiara Segera di JCC
Berita Terkait
-
Sambil Ngantuk, Maia Estianty Beri Kejutan Manis di Ultah Suami
-
Rumahnya Akan Digeledah Polisi, Ahmad Dhani Biasa Saja
-
Begini Reaksi Ahmad Dhani Dengar Rumahnya Didatangi Penyidik
-
Rumah Ahmad Dhani Akan Digeledah Polisi, Begini Faktanya
-
Maia Estianty Akui Irwan Mussry dan Ahmad Dhani Banyak Persamaan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis