Suara.com - Bantai Satu Keluarga, Haris Simamora Terancam Hukuman Mati
Haris Simamora (23) tersangka pembunuhan Diperum Nainggolan alias Gaban Nainggolan beserta istri dan dua anaknya di Bekasi terancam hukuman pidana mati.
"Dia terancam hukuman pidana mati," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Wahyu menjelaskan, pihaknya menjerat Haris dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.
Hal tersebut lantaran Haris telah merencanakan aksi kejinya, serta melakukan pencurian mobil Nissan X-Trail, dua buah ponsel genggam, dan uang senilai Rp 4 juta.
"Pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan ya," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Haris ditangkap di sebuah saung kaki Gunung Guntur, Garut.
"Dia di sana, saung. Katanya akan mendaki gunung," ujar Argo di Polda Metro Jaya.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung memeriksa Haris dan menemukan kunci mobil bermerek Nissan, dua buah ponsel genggam dan uang tunai senilai 4 juta Rupiah.
Baca Juga: Meski Tak Diizinkan Polisi, Aksi Reuni 212 Bakal Tetap Digelar
Argo mengatakan, Haris sempat mengelak tidak melakukan pembunuhan saat sedang diperiksa polisi.
"Kami melakukan penggeledahan, menemukan kunci mobil merek Nissan, ponsel, ada uang Rp 4 juta. Akhirnya bersangkutan dibawa ke Jakarta dan interogasi. Yang bersangkutan mengelak, dia mengatakan tidak melakukan apa-apa. Tapi penyidik akan memastikan," tutur Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru