Suara.com - Bantai Satu Keluarga, Haris Simamora Terancam Hukuman Mati
Haris Simamora (23) tersangka pembunuhan Diperum Nainggolan alias Gaban Nainggolan beserta istri dan dua anaknya di Bekasi terancam hukuman pidana mati.
"Dia terancam hukuman pidana mati," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Wahyu menjelaskan, pihaknya menjerat Haris dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.
Hal tersebut lantaran Haris telah merencanakan aksi kejinya, serta melakukan pencurian mobil Nissan X-Trail, dua buah ponsel genggam, dan uang senilai Rp 4 juta.
"Pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan ya," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Haris ditangkap di sebuah saung kaki Gunung Guntur, Garut.
"Dia di sana, saung. Katanya akan mendaki gunung," ujar Argo di Polda Metro Jaya.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung memeriksa Haris dan menemukan kunci mobil bermerek Nissan, dua buah ponsel genggam dan uang tunai senilai 4 juta Rupiah.
Baca Juga: Meski Tak Diizinkan Polisi, Aksi Reuni 212 Bakal Tetap Digelar
Argo mengatakan, Haris sempat mengelak tidak melakukan pembunuhan saat sedang diperiksa polisi.
"Kami melakukan penggeledahan, menemukan kunci mobil merek Nissan, ponsel, ada uang Rp 4 juta. Akhirnya bersangkutan dibawa ke Jakarta dan interogasi. Yang bersangkutan mengelak, dia mengatakan tidak melakukan apa-apa. Tapi penyidik akan memastikan," tutur Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H