Suara.com - Bantai Satu Keluarga, Haris Simamora Terancam Hukuman Mati
Haris Simamora (23) tersangka pembunuhan Diperum Nainggolan alias Gaban Nainggolan beserta istri dan dua anaknya di Bekasi terancam hukuman pidana mati.
"Dia terancam hukuman pidana mati," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Wahyu menjelaskan, pihaknya menjerat Haris dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.
Hal tersebut lantaran Haris telah merencanakan aksi kejinya, serta melakukan pencurian mobil Nissan X-Trail, dua buah ponsel genggam, dan uang senilai Rp 4 juta.
"Pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan ya," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Haris ditangkap di sebuah saung kaki Gunung Guntur, Garut.
"Dia di sana, saung. Katanya akan mendaki gunung," ujar Argo di Polda Metro Jaya.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung memeriksa Haris dan menemukan kunci mobil bermerek Nissan, dua buah ponsel genggam dan uang tunai senilai 4 juta Rupiah.
Baca Juga: Meski Tak Diizinkan Polisi, Aksi Reuni 212 Bakal Tetap Digelar
Argo mengatakan, Haris sempat mengelak tidak melakukan pembunuhan saat sedang diperiksa polisi.
"Kami melakukan penggeledahan, menemukan kunci mobil merek Nissan, ponsel, ada uang Rp 4 juta. Akhirnya bersangkutan dibawa ke Jakarta dan interogasi. Yang bersangkutan mengelak, dia mengatakan tidak melakukan apa-apa. Tapi penyidik akan memastikan," tutur Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!