Suara.com - PT MRT Jakarta akan menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT TransJakarta. MoU ini terkait usulan MRT untuk menghapus koridor I TransJakarta yang berhimpitan dengan jalur MRT.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmattulah mengatakan menjelaskan usulan itu sebelumnya diberikan lantaran PT MRT ingin memaksimalkan penggunaan MRT di jalur itu.
Saat ini MRT tahap I sudah dibangun 98,08 persen. Jalur membentang dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Sementara Koridor I yang dimaksud berhimpitan adalah dari bundaran HI sampai Blok M.
"Saya tidak bisa memberikan jawaban secara detail, namun yang pasti Insya Allah pekan depan akan kita tandatangani, MOU tersebut," kata Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmattulah di Universitas Indonesia (UI) usai menghadiri Diskusi Publik MRT Jakarta Dan Peradaban Dalam Bertransportasi, Jumat (16/11/2018).
Menurutnya, dengan adanya perjanjian tersebut pihaknya bersama manajemen TransJakarta akan mengkaji bersama terkait permasalahan yang mungkin bersinggungan dengan Jalur MRT ke depannya.
"Salah satunya, kita akan diskusi mengenai masalah fiber atau rute - rute baru yang mengumpan ke MRT. Karena di sini diharapkan MRT menjadi background," bebernya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang