Suara.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Korupsi, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, dugaan korupsi charge tiket yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono sedang dalam pemeriksaan. Oleh karenanya, posisi Budi kini digantikan oleh dirut baru.
Nursyahbani mengatakan, penindakan korupsi bukan menjadi tugas timnya. Meski demikian, ia menyebut kasus dugaan korupsi Budi telah ditangani oleh pihak berwenang sehingga posisi dirut telah digantikan dengan Agung Wicaksono.
"Kalau penindakan bukan tupoksi KPK Ibukota. Tapi kayaknya sedang ditangani yang berwenang, makanya langsung diganti (dirut Transjakarta)," kata Nursyahbani saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/11/2018).
Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Ibu kota sendiri merupakan tim yang berada dibawah naungan TGUPP. Sejak diresmikan pada (3/1/2018) lalu, KPK Ibukota hanya bisa menangani jika ada laporan keluhan dari warga.
Nursyahbani menjelaskan, tugas KPK Ibu kota dalam pencegahan korupsi hanya sebatas pada pembangunan sistem pencegahan korupsi, peningkatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi, dan penanganan pengaduan terkait kerugian dan indikasi korupsi.
Nursyahbani mengakui, sejauh ini timnya tidak menerima laporan mengenai dugaan korupsi Budi. Sehingga, ia tidak bisa melakukan penindakan.
"Kita tidak menerima laporan Transjakarta itu. BUMD ada pengawasnya sendiri baik komisarisnya maupun BP BUMD. Hanya jika diperlukan mereka konsultasi dengan KPK Ibukota," ungkap Nursyahbani.
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menduga, selama dua tahun Budi menjabat sebagai Dirut Transjakarta tidak pernah menunjukkan laporan keuangan charge tiket sebesar Rp 1.500 setiap top up kartu elektronik di halte busway.
Menurut Azas, dari laporan keuangan TransJakarta yang dilaporkan ke Pemprov DKI, tidak ada penjelasan kemana larinya uang sebesar Rp 1.500 untuk tiap kali top up. Ketidaktransparan yang diduga tidak dilakukan oleh Budi diindikasi sebagai tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Tak Bisa Bebas dari Sel Tahanan, Ratna Sarumpaet Kecewa Berat
Berita Terkait
-
Anies Bantah Pencopotan Dirut Transjakarta karena Dugaan Korupsi
-
Dirut TJ Baru Diberi Tugas Review Dugaan Korupsi Budi Kaliwono
-
Eks Dirut TransJakarta Disebut Korupsi, Anies Diminta Lakukan Ini
-
Tewas di CFD Jakarta, Kepala Amin Hadiono Terlindas TransJakarta
-
Tak Kunjung Diperbaiki, JPO Daan Mogot Akhirnya Ditutup Total
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana