Suara.com - Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru mengutuk keras dugaan pedofil yang melibatkan pelatih dayung Riau inisial MA.
Ketua P2TP2A H Ian Tanjung yang didampingi kuasa hukum Asmanidar SH mengatakan pihaknya sudah membuat laporan pada Senin 5 November 2018 lalu setelah berkoordinasi dengan orang tua korban.
Adapun korbannya, dikatakan Ian adalah 6 orang berusia belasan tahun yang berasal dari satu sekolah dan 4 diantaranya berjenis kelamin laki-laki.
"Mereka adalah B (11), MA(15), R(15), I(11), dan dua orang lagi berjenis kelamin perempuan, yaitu FW(15), dan C(15)," jelas Ian, Jumat, 16 November 2018.
Berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh konselor P2TP2A terhadap anak-anak korban, diketahui korban yang mendapat tindak kekerasan seksual terberat adalah B dan FW.
"Semua korban dibujuk rayu dengan ajakan pergi nonton ke bioskop, karaoke, makan-makan di restoran dan dikasih uang," katanya.
Korban yang laki-laki juga dijanjikan untuk menjadi atlet oleh pelaku, sedangkan untuk korban yang berjenis kelamin perempuan, dipaksa bersetubuh.
Ian meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti, karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada campur tangan dari pihak lain.
Menariknya, pelaku selama ini dianggap sebagai guru yang cukup ramah dan perhatian, terbukti pelaku sering menanyakan apakah korban sudah salat atau belum.
"Pelaku berkomunikasi lewat telepon, pulang dikasih uang, minimal Rp 50 ribu, sering bawa makan," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa Hukum Asmanidar mengungkapkan Perkara yang dihadapi adalah dugaan persetubuhan, bukan pencabulan tapi perkosaan.
"Walau tidak ada luka-luka, tapi korban tidak hanya sekedar di jamah, tapi sudah masuk ke tahap kekerasan seksual," imbuhnya.
Lebih lanjut, Asmanidar menyebut kasus ini merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary Crime yang bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Ancaman pasal 81, 82 junto 35 tahun 2014 ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ulasnya.
Konselor P2TP2A Pekanbaru Santi menambahkan para korban nantinya akan didampingi oleh psikolog karena beberapa anak sudah mengalami trauma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar