Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan oknum guru yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap siswinya.
"Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA, oknum guru berinisial UN (55) ini mengakui perbuatannya sehingga kami menetapkannya sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Budi Nuryanto di Sukabumi, seperti diberitakan Antara, Sabtu (17/11/2018).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban dari tindakan tersangka awalnya lima siswa, namun berkembang dan saat ini sudah mencapai delapan orang.
Pihaknya hingga kekinian masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.
Menurutnya, aksi tersangka dilakukan di beberapa lokasi berbeda, namun masih dalam lingkungan sekolah. Kasus ini baru terungkap setelah ada orang tua siswi yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pelecehan yang dilakukan UN secara sadar, bahkan rekan-rekan korban melihatnya. Modus tersangka melakukan aksinya dengan alasan merupakan bentuk rasa kasih sayang.
"Tersangka mengaku aksinya itu dilakukan karena sayang terhadap muridnya. Tapi UN juga mengakui apa yang dilakukannya itu salah dan khilaf," tambahnya.
Sebelumnya, UN dilaporkan sejumlah orang tua muridnya kepada polisi karena geram anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.
Polisi yang menerima laporan itu langsung bertindak cepat dengan menangkap oknum guru berstatus PNS tersebut.
Baca Juga: Pecundangi Sriwijaya FC, PS Tira Keluar dari Zona Merah
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami