News / Metropolitan
Rabu, 21 November 2018 | 16:12 WIB
ILUSTRASI - Hercules mengikuti tax amnesty di Jakarta, Senin (3/10/2016). [Dok Dirjen Pajak]

Suara.com - Hercules Rosario Marshal, mantan preman penguasa Tanah Abang, ditangkap aparat Polres Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Jakbar Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu membenarkan adanya penangkapan terhadap Hercules.

”Iya,  benar kami tangkap,” kata Edi Suranta singkat, Rabu (21/11/2018).

Namun, Edi menuturkan belum bisa mengungkapkan kasus yang menyebabkan Hercules ditangkap.

”Belum bisa ngomong, soalnya masih diperiksa. Yang penting saya sudah membenarkan dulu ya,” tandasnya.

Load More