Suara.com - Pemeriksaan Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mendalami terkait persayaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan salah satu yang digali penyidik ke Eka soal perizinan IMB.
"Untuk mengetahui beberapa rangkaian dari proses perizinan. Yang dimaksud adalah rekomendasi-rekomendasi sebelum IMB terbit. Itu yang perlu kami dalami," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
KPK, kata Febri, menduga terjadi kesalahan dalam proses administrasi proyek Meikarta, khususya soal izin IMB.
"Kami duga ada masalah cukup mendasar sejak awal sampai proses rekomendasi IMB diterbitkan. Tentu saja ada dugaan persoalan dalam proses penerbitan," ujar Febri.
Dalam kasus ini KPK fokus pada kasus korupsi. Selain itu KPK, kata dia, akan meminta Pemkab Bekasi dan Provinsi Jawa Barat untuk mengatur ulang mekanisme dalam pemberian izin IMB dalam proyek Meikarta.
"Dilakukan review administratif oleh pemerintah kabupaten ataupun pemerintah provinsi. Agar persoalan lebih besar terkait Meikarta ini tak terjadi ke depannya," tutup Febri
Untuk diketahui, siang tadi, Eka menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Eka pun mengklaim tak mengetahui pembahasan proyek Meikarta, ataupun mengenal para petinggi Lippo Group hingga akhirnya menjerat sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi dalam kasus itu.
Baca Juga: Kompetisi Desain Interior Siap Telurkan Hasil Hunian Masa Depan
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Masjid Al-Alawi Banjarmlati, Sokoguru Penjaga Jejak Arsitektur Jawa Kediri
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir
-
5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund
-
Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma
-
Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri
-
Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan
-
5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa
-
Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat
-
ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta