Suara.com - Pemeriksaan Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mendalami terkait persayaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan salah satu yang digali penyidik ke Eka soal perizinan IMB.
"Untuk mengetahui beberapa rangkaian dari proses perizinan. Yang dimaksud adalah rekomendasi-rekomendasi sebelum IMB terbit. Itu yang perlu kami dalami," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
KPK, kata Febri, menduga terjadi kesalahan dalam proses administrasi proyek Meikarta, khususya soal izin IMB.
"Kami duga ada masalah cukup mendasar sejak awal sampai proses rekomendasi IMB diterbitkan. Tentu saja ada dugaan persoalan dalam proses penerbitan," ujar Febri.
Dalam kasus ini KPK fokus pada kasus korupsi. Selain itu KPK, kata dia, akan meminta Pemkab Bekasi dan Provinsi Jawa Barat untuk mengatur ulang mekanisme dalam pemberian izin IMB dalam proyek Meikarta.
"Dilakukan review administratif oleh pemerintah kabupaten ataupun pemerintah provinsi. Agar persoalan lebih besar terkait Meikarta ini tak terjadi ke depannya," tutup Febri
Untuk diketahui, siang tadi, Eka menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Eka pun mengklaim tak mengetahui pembahasan proyek Meikarta, ataupun mengenal para petinggi Lippo Group hingga akhirnya menjerat sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi dalam kasus itu.
Baca Juga: Kompetisi Desain Interior Siap Telurkan Hasil Hunian Masa Depan
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre