Suara.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita, yakni Nissa Regina (17) dan Yustian AP (24), akhirnya berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelumnya, mereka ditangkap di Jambi.
Keduanya tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 11.30 WIB, dan langsung dibawa menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, kedua pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui detail pembunuhan gadis pemandu lagu karaoke tersebut.
"Kami bawa ke sini untuk ditindaklanjuti secara intensif, secara verbal keduanya untuk mengetahui kejadian saat itu," ujar Indra di Polres Metro Jakarta Selatan.
Indra mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya bertujuan untuk mendalami pengakuan para tersangka yang sebelumnya mengakui motif pembunuhan itu lantaran masalah uang tip titipan pelanggan senilai Rp 1,8 juta.
"Pengakuannya diberikan uang oleh pelanggan Rp 1,8 juta, korban hanya memberikan Rp 500 ribu. Korban menggunakan sejumlah uang itu," jelasnya.
Indra mengatakan, jumlah uang senilai Rp 1,8 juta tersebut merupakan bayaran untuk Nissa Regina dari jasa esek-esek. Namun, uang tersebut hanya dititipkan seorang pelanggan kepada Iin.
Alhasil, keduanya membunuh Iin Puspita yang merupakan rekan kerja Nissa dan memasukkan mayatnya ke dalam lemari baju indekos.
Baca Juga: Mahar Pernikahan Baim Wong Salah Disebut, Panitia Kejar Penghulu
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran