Suara.com - Sebanyak 30 tahanan Lapas Kelas 1A Rajabasa, Lampung dipindahkan ke Lapas Kelas 1A Cipinang, Jakarta pada Kamis (22/11) tengah malam. Pemindahan itu karena penghuni Lapas Rajasaba sudah melebihi daya tampung atau kapasitasnya.
Kalapas Rajabasa Sudjonggo mengatakan, para narapidana yang dipindahkan itu termasuk orang hukuman dari kejahatan besar, dengan rincian 16 tahanan kejahatan narkoba dan 14 tahanan dengan kasus pembunuhan.
Di antara 30 tahanan itu terdapat empat narapidana divonis hukuman mati, 14 orang divonis seumur hidup dan 12 orang divonis 15 sampai 20 tahun.
"Pemindahan tahanan ini merupakan upaya untuk menurunkan kelebihan kapasitas yang terjadi. Kapasitas Lapas Rajabasa semula hanya sebanyak 662 tahanan, dan kini sudah mencapai jumlah 1.200 orang tahanan," katanya seperti dilansir Antara.
"Mereka yang dipindah ini termasuk tahananan yang high risk," sambung dia.
Di antara para tahanan yang dipindahkan ada narapidana terpidana mati seperti Budiyono bin Sugito tersangkut kasus pembunuhan, serta Satria Aji Andika dan Haryono bin Suradi karena kasus narkotika.
Sudjonggo manambahkan, para tahanan itu berasal dari sel Blok A sampai D. Pada tahun 2018 ini Lapas Rajabasa sudah melakukan pemindahan tahanan dengan kategori "high risk" pada Maret dan November 2018 ini.
"Sudah berlangsung dua kali. Jumlahnya juga sama. Totalnya 60 orang yang sudah dipindah. Jadi begini, mereka tahanan dengan pidana tinggi ini berasal dari seluruh Lapas yang ada di daerah Provinsi Lampung," katanya.
Sementara itu, Komandan Pengawalan dari Pasukan Brimob Polda Lampung Iptu Minan mengatakan bahwa bus berisi tahanan itu melewati jalur laut, dan para tahanan itu diborgol dan matanya ditutup lakban supaya kondisi aman.
Baca Juga: Belasan Bangkai Hiu Tanpa Sirip Mengambang di Perairan Raja Ampat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru