Suara.com - Sebanyak 30 tahanan Lapas Kelas 1A Rajabasa, Lampung dipindahkan ke Lapas Kelas 1A Cipinang, Jakarta pada Kamis (22/11) tengah malam. Pemindahan itu karena penghuni Lapas Rajasaba sudah melebihi daya tampung atau kapasitasnya.
Kalapas Rajabasa Sudjonggo mengatakan, para narapidana yang dipindahkan itu termasuk orang hukuman dari kejahatan besar, dengan rincian 16 tahanan kejahatan narkoba dan 14 tahanan dengan kasus pembunuhan.
Di antara 30 tahanan itu terdapat empat narapidana divonis hukuman mati, 14 orang divonis seumur hidup dan 12 orang divonis 15 sampai 20 tahun.
"Pemindahan tahanan ini merupakan upaya untuk menurunkan kelebihan kapasitas yang terjadi. Kapasitas Lapas Rajabasa semula hanya sebanyak 662 tahanan, dan kini sudah mencapai jumlah 1.200 orang tahanan," katanya seperti dilansir Antara.
"Mereka yang dipindah ini termasuk tahananan yang high risk," sambung dia.
Di antara para tahanan yang dipindahkan ada narapidana terpidana mati seperti Budiyono bin Sugito tersangkut kasus pembunuhan, serta Satria Aji Andika dan Haryono bin Suradi karena kasus narkotika.
Sudjonggo manambahkan, para tahanan itu berasal dari sel Blok A sampai D. Pada tahun 2018 ini Lapas Rajabasa sudah melakukan pemindahan tahanan dengan kategori "high risk" pada Maret dan November 2018 ini.
"Sudah berlangsung dua kali. Jumlahnya juga sama. Totalnya 60 orang yang sudah dipindah. Jadi begini, mereka tahanan dengan pidana tinggi ini berasal dari seluruh Lapas yang ada di daerah Provinsi Lampung," katanya.
Sementara itu, Komandan Pengawalan dari Pasukan Brimob Polda Lampung Iptu Minan mengatakan bahwa bus berisi tahanan itu melewati jalur laut, dan para tahanan itu diborgol dan matanya ditutup lakban supaya kondisi aman.
Baca Juga: Belasan Bangkai Hiu Tanpa Sirip Mengambang di Perairan Raja Ampat
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam