Suara.com - Mitigasi perubahan iklim sektor kehutanan memegang peran penting dalam pencapaian target pengurangan emisi nasional.
Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan sampai dengan 41 persen dengan dukungan internasional dibandingkan dengan skenario Business As Usual (BAU) pada tahun 2030.
Target tersebut menempatkan aksi mitigasi bidang kehutanan (termasuk melalui REDD+), sebagai prioritas pertama yakni pengurangan 17,2 persen.
Sumatera Barat (Sumbar) merupakan salah satu provinsi yang mempunyai komitmen tinggi dalam pelaksanaan REDD+ (Reducing emissions from deforestation and forest degradation). Sejak tahun 2011, Sumbar termasuk satu dari 11 provinsi di Indonesia yang menjadi percontohan dalam pengendalian perubahan iklim, yang dikenal dengan Indonesia 11.
Fokus aksi mitigasi dilakukan melalui perhutanan sosial, dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra mengatakan Sumatera Barat berkomitmen untuk mengimplementasikan pendekatan pembangunan rendah emisi. Kebijakan strategis REDD+ dijalankan dengan mengedepankan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) atau Community Based Forest Management (CBFM) sebagai basis implementasi REDD+ di Sumatera Barat.
“Sampai dengan laporan terakhir 2017, Provinsi Sumatera Barat sudah berkontribusi menyerap emisi karbon sebesar 7,5 juta ton CO2 eq sejak tahun 2011-2016 dari sektor berbasis lahan bidang kehutanan melalui aksi mitigasi perubahan iklim, khususnya dalam kegiatan penanaman pohon atau yang berdampak langsung”, ungkap Yozarwardi saat membuka Sosialisasi Sinkronisasi dan Penguatan Kapasitas Aksi Mitigasi Bidang Kehutanan Melalui Tata Cara Pelaksanaan REDD+ Implementasi Nationally Determined Contributions (NDC) di Indonesia, di Padang (21/11/2018).
Untuk mendukung pengendalian perubahan iklim, Sumbar sudah mengeluarkan Perda Pengamanan Hutan Berbabis Nagari (Desa), melahirkan Pokja Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN GRK), membentuk Pokja REDD dan Pokja Perhutanan Sosial, pembentukan 11 UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), membangun peta, dan memperbanyak kegiatan RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) serta reboisasi.
Sampai saat ini Sumbar sudah memperoleh izin perhutanan sosial dari KLHK seluas 202.000 ha, ditambah 76.000 ha yang sedang proses izin, sehingga totalnya sekitar 278.000 ha dari 500.000 ha yang ditargetkan. Paling tidak Sumbar sudah men-support 5 persen dari target nasional 12,7 juta ha.
“Kalau dilihat kedepan, lokasi perhutanan sosial inilah hutannya yang bisa dijaga secara lestari baik dengan skema hutan nagari (hutan desa) ataupun hutan kemasyarakatan, harapannya kedepan akan lahir usaha-usaha baru dari areal perhutanan sosial sehingga tidak ada lagi alih fungsi lahan, bahkan menjadi lokasi usaha-usaha produktif yang memiliki stok karbon yang tinggi”, kata Yozarwardi.
Baca Juga: KLHK: Isu Lingkungan Hidup Harus Tetap Jadi Prioritas Daerah
Indonesia merupakan salah satu negara REDD+ yang telah aktif berperan serta dalam negosiasi dan aksi terkait hutan dan REDD+. Sebagai salah satu upaya pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menargetkan perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha, yang diberikan melalui skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Tanaman Ratyat, Kemitraan dan Hutan Adat. Diharapkan melalui PS, masyarakat akan mendapat manfaat dari pengelolaan hutan sehingga akan bersama-sama menjaga hutan.
Kegiatan Sosialisasi Sinkronisasi dan Penguatan Kapasitas Aksi Mitigasi ini merupakan program Kerjasama RI-Norway dan Program Forest Carbon Partnership Facilities (FCPF – World Bank). Acara yang berlangsung dari 21 – 22 November 2018 di Padang, Sumatera Barat ini dihadiri 100 orang peserta dari dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, UPT lingkup Sumbar, KPH Lingkup Sumbar, Perguruan Tinggi dan Mitra.
“Acara sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan NDC untuk Sumatea Barat”, tegas Joko Suwarno dari Biro Perencanaan KLHK selaku penyelenggara.
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri