Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN (Persero) I Made Suprateka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
I Made Suprateka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"I Made Suprateka rencananya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Belum diketahui, apa yang akan didalami oleh penyidik KPK, dengan diperiksanya jubir Sofyan Basyir di PLN tersebut.
Untuk diketahui, dalam beberapa persidangan dengan terdakwa bos Blackgold, Johannes B. Kotjo menyebut telah beberapa kali melakukan pertemuan pembahasan proyek bernilai 900 juta dolar AS dengan Sofyan Basyir bersama dua tersangka PLTU Riau-1 lainnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Dikdasmen Revisi Aturan Sekolah Aman Pasca Insiden SMAN 72 Jakarta, Dorong Pencegahan Kekerasan
-
Awal Mula Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Hingga Kini Jadi TPS Dadakan
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji