Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak Justice Collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, bos Blackgold Natural Resources Ltd. Kotjo dianggap tidak memenuhui syarat dalam membantu membongkar pihak lain dalam perkara suap PLTU Riau-1.
Jaksa KPK, Ronald Ferdinand Worotikan mengatakan, Kotjo merupakan pelaku utama pemberi suap kepada tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.
"Terdakwa pelaku utama subjek hukum yang memberi suap Rp 4,7 miliar kepada Eni selaku Anggota DPR dengan maksud agar Eni membantu mempercepat kontrak kerja sama," kata Ronald di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Menurut Ronald, selama Kotjo menjalani peridangan cukup kooperatif. Namun, kesaksiannya tak dapat membuka peran pelaku lain yang lebih besar.
"Oleh karenanya, permohonan JC tidak dapat dikabulkan," tutup Ronald.
Dalam kasus ini Kotjo dituntut kurungan penjara 4 tahun dengan membayar denda Rp 250 juta dan ditambah subsider 6 bulan kurungan penjara.
Kotjo disangkakan melanggar Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang Undangbnomor 31 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri