Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atua KPK mengaku ada kemajuan dalam penyelidikan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada bank Century. KPK akan mengumumkan kemajuan itu.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan belum dapat mengumumkan perkembangan signifikan dalam kasus korupsi Century tersebut dalam waktu dekat.
"Kami ada kemajuan. Nanti kami lihat, nanti kami umumkan," kata Saut di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Saut pun menjawab dengan diplomatis ketika ditanya awak media, apakah nantinya dalam penyelidikan akan ada tersangka baru, dalam kasus Century yang merugikan uang negara sebesar Rp 8 triliun itu.
"Nanti kita tunggu dulu. Kami umumkan," ujar Saut
Lebih lanjut, Saut belum mengetahui siapa saja saksi maupun pihak -pihak yang waktu dekat akan diperiksa oleh penyidik KPK.
"Sampai hari ini saya belum ada laporan, tapi yang jelas ada kemajuan lah. Kita tunggu saja," tutup Saut
Untuk diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century mulai Juni 2018. Hingga kini pun, sudah sebanyak 24 saksi diperiksa. Mereka di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono.
Baca Juga: Pimpinan KPK Komitmen Tuntaskan Kasus Bank Century
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa