Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, menunjukkan barang bukti dan tersangka penipuan yang mengaku sebagai anggota Polres Pacitan kepada wartawan di Mapolres Madiun, Senin (26/11/2018). (Madiunpos.com - Abdul Jalil)
"Karena merasa ditipu, korban pun melaporkan hal itu ke Polres Madiun. Tersangka kemudian berhasil dibekuk pada tanggal 18 November 2018," jelas Ruruh.
Atas tindakan penipuan itu, tersangka akan dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Kepada wartawan, tersangka JA mengaku melakukan tindak penipuan dengan menyaru sebagai anggota kepolisian sudah tiga kali. Hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
JA mengaku sengaja menyaru sebagai anggota kepolisian untuk mencari korban dan meyakinkan korban.
"Saya janji mau menikahi korban," katanya sambil tertunduk lesu. (Sumber: Solopos.com)
Komentar
Berita Terkait
-
Tergiur Rumah Subsidi, Ratusan Warga Tertipu Pengembang Bodong
-
Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun
-
Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras
-
Ngaku Bisa Meramal, WN Cina Tipu Warga Sumsel Rp 550 Juta
-
Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen