Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, menunjukkan barang bukti dan tersangka penipuan yang mengaku sebagai anggota Polres Pacitan kepada wartawan di Mapolres Madiun, Senin (26/11/2018). (Madiunpos.com - Abdul Jalil)
"Karena merasa ditipu, korban pun melaporkan hal itu ke Polres Madiun. Tersangka kemudian berhasil dibekuk pada tanggal 18 November 2018," jelas Ruruh.
Atas tindakan penipuan itu, tersangka akan dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Kepada wartawan, tersangka JA mengaku melakukan tindak penipuan dengan menyaru sebagai anggota kepolisian sudah tiga kali. Hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
JA mengaku sengaja menyaru sebagai anggota kepolisian untuk mencari korban dan meyakinkan korban.
"Saya janji mau menikahi korban," katanya sambil tertunduk lesu. (Sumber: Solopos.com)
Komentar
Berita Terkait
-
Tergiur Rumah Subsidi, Ratusan Warga Tertipu Pengembang Bodong
-
Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun
-
Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras
-
Ngaku Bisa Meramal, WN Cina Tipu Warga Sumsel Rp 550 Juta
-
Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas