Suara.com - Seorang polisi gadungan ditangkap aparat Polres Madiun. Polisi gadungan yang mengaku bernama Yuda Fajar dan bertugas di Polres Pacitan itu melakukan tindak pidana penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono membeberkan aksi JA, polisi gadungan kala menipu seorang guru SMK PGRI Mejayan berinisial DA. Menurutnya, awal JA bertemu dengan korban pada April 2016 lalu. Dari pertemuan dengan DA di warung kopi depan sekolahan, JA mengaku bernama Yuda Fajar, anggota intel di Polres Pacitan.
"Saat berbincang itu, tersangka bertanya apakah ada guru yang ingin mencari jodoh. Kemudian guru itu memperkenalkan tersangka dengan DA," ujar Ruruh seperti diwartakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Senin (26/11/2018).
Dari perkenalan di warkop tersebut, DA pun terpicut dengan sosok JA untuk melakukan hubungan asmara. Karena dijanjikan akan dinikahi, DA pun terbuai dan menuruti apa yang dimau polisi abal-abal itu.
Ruruh menyampaikan, JA tercatat sudah tiga kali melakukan aksi penipuan dengan modus serupa. Namun, sejauh ini polisi hanya baru menerima laporan dari DA yang usianya sudah 44 tahun.
"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah tiga kali melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya sama, tersangka menjanjikan akan menikahi korban. Tapi saat ini yang melapor baru satu orang yaitu seorang wanita berinisial DA," ujar dia.
Karena sudah terbuai dengan mulut manis JA, korban sampai menyerahkan kartu ATM-nya kepada pelaku. Sejak saat itu, tersangka terus menerus meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat dan sekolah di Bandung serta untuk mengurus persiapan pernikahan tersangka dan korban.
Dari temuan dalam kasus ini, pada bulan April 2016 tersangka mengambil uang di tabungan korban senilai Rp 20,5 juta. Bulan Mei 2016, JA kembali mengambil uang senilai Rp44 juta. Pada bulan Juni 2016 tersangka mengambil uang lagi senilai Rp11,6 juta. Selanjutnya, korban juga memberikan uang tunai senilai Rp 9 juta. Total uang yang sudah dikeruk dari korban mencapai Rp85 juta.
"Tersangka juga meminjam laptop korban yang seharga Rp6 juta," ujar kapolres.
Baca Juga: Astronot AS Mendarat di Bulan Hoaks? Rusia Akan Buktikan
Atas perbuatannya itu, JA dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus itu, tersangka JA mengakui sudah tiga kali melancarkan aksi penipuan bermodus menikahi korbannya. Hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
JA mengaku sengaja menyaru sebagai anggota polisi agar bisa meyakinkan calon korbannya. "Saya janji mau menikahi korban," kata JA sambil tertunduk lesu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan