Suara.com - Seorang warga Madiun, Jawa Timur bernama berinisial JA diciduk polisi. Pria 27 tahun itu ditangkap atas kasus penipuan. Saat beraksi ia mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dengan nama Yuda Fajar. Belakanga, identitasnya terungkap, ternyata dia adalah polisi gadungan.
Mirisnya lagi, aksi JA ternyata bukan kali ini saja. Ia bahkan tega menipu seorang perempuan, guru PNS yang percaya akan dinikahi oleh polisi gadungan itu. Duit Rp 85 juta milik korban berhasil ditilap oleh pelaku.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengungkapkan, petugas telah menangkap seorang pria berinisial JA, 27, warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, yang mengaku sebagai polisi bagian intel Polres Pacitan. Kepada korbannya JA mengaku bernama Yuda Fajar.
Pria yang masih melajang itu melakukan tindak pidana penipuan kepada korbannya seorang perempuan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Kepada korban tersangka ini berjanji akan menikahinya.
"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah tiga kali melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya sama, tersangka menjanjikan akan menikahi korban. Tapi saat ini yang melapor baru satu orang yaitu seorang wanita berinisial DA," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, seperti dilansir Solopos.com, Senin (26/11/2018).
Berdasarkan keterangan tersangka, peristiwa penipuan ini terjadi sekitar bulan April 2016. Saat itu, tersangka sedang minum kopi di warung depan SMK PGRI Mejayan. Di warung kopi itu, JA mengobrol dengan salah satu guru SMK dan mengaku sebagai anggota Polres Pacitan.
"Saat berbincang itu, tersangka bertanya apakah ada guru yang ingin mencari jodoh. Kemudian guru itu memperkenalkan tersangka dengan DA," ujar Kapolres Madiun.
DA merupakan guru PNS yang belum menikah pada saat itu usianya sudah menginjak 44 tahun. DA adalah warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Saat dipertemukan dan diperkenalkan dengan tersangka, korban pun melanjutkan berkomunikasi. Setelah berkenalan itu, tersangka nekat datang ke rumahnya untuk menemui orang tua korban. Saat itu tersangka mengatakan kepada orang tua korban bahwa namanya Yuda Fajar dan bekerja sebagai anggota Polres Pacitan di bagian intel.
Baca Juga: Ngeri, Dada dan Perut Jumani Gosong Usai Tersambar Petir di Sawah
"Kepada orang tua korban, tersangka mengaku akan menikahi DA dan serius menjalani hubungannya," ujar dia.
Korban yang merasa sudah cocok dan yakin atas keseriusan tersangka kemudian menyerahkan ATM miliknya. Sejak saat itu, tersangka terus menerus meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat dan sekolah di Bandung serta untuk mengurus persiapan pernikahan tersangka dan korban.
Sesuai bukti print out rekening bank, ungkap Kapolres, pada bulan April 2016 tersangka mengambil uang di tabungan korban senilai Rp 20,5 juta. Bulan Mei 2016 tersangka mengambil lagi uang senilai Rp 44 juta. Pada bulan Juni 2016 tersangka mengambil uang lagi senilai Rp 11,6 juta. Selanjutnya, korban juga memberikan uang tunai senilai Rp 9 juta. Sehingga total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp 85 juta.
"Tersangka juga meminjam laptop korban yang seharga Rp 6 juta," ujar kapolres.
Selanjutnya, korban mendengar informasi bahwa tersangka ternyata pernah dipenjara karena suatu kasus. Korban pun mulai mencari tahu identitas asli tersangka.
Korban mencari tahu tentang calon suaminya itu kepada tetangga temannya yang bertugas di Polres Pacitan. Selang beberapa hari dilakukan pencarian ternyata di Polres Pacitan tidak ada anggota bernama Yuda Fajar.
Berita Terkait
-
Tergiur Rumah Subsidi, Ratusan Warga Tertipu Pengembang Bodong
-
Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun
-
Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras
-
Ngaku Bisa Meramal, WN Cina Tipu Warga Sumsel Rp 550 Juta
-
Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka