Suara.com - Seorang warga Madiun, Jawa Timur bernama berinisial JA diciduk polisi. Pria 27 tahun itu ditangkap atas kasus penipuan. Saat beraksi ia mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dengan nama Yuda Fajar. Belakanga, identitasnya terungkap, ternyata dia adalah polisi gadungan.
Mirisnya lagi, aksi JA ternyata bukan kali ini saja. Ia bahkan tega menipu seorang perempuan, guru PNS yang percaya akan dinikahi oleh polisi gadungan itu. Duit Rp 85 juta milik korban berhasil ditilap oleh pelaku.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengungkapkan, petugas telah menangkap seorang pria berinisial JA, 27, warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, yang mengaku sebagai polisi bagian intel Polres Pacitan. Kepada korbannya JA mengaku bernama Yuda Fajar.
Pria yang masih melajang itu melakukan tindak pidana penipuan kepada korbannya seorang perempuan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Kepada korban tersangka ini berjanji akan menikahinya.
"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah tiga kali melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya sama, tersangka menjanjikan akan menikahi korban. Tapi saat ini yang melapor baru satu orang yaitu seorang wanita berinisial DA," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, seperti dilansir Solopos.com, Senin (26/11/2018).
Berdasarkan keterangan tersangka, peristiwa penipuan ini terjadi sekitar bulan April 2016. Saat itu, tersangka sedang minum kopi di warung depan SMK PGRI Mejayan. Di warung kopi itu, JA mengobrol dengan salah satu guru SMK dan mengaku sebagai anggota Polres Pacitan.
"Saat berbincang itu, tersangka bertanya apakah ada guru yang ingin mencari jodoh. Kemudian guru itu memperkenalkan tersangka dengan DA," ujar Kapolres Madiun.
DA merupakan guru PNS yang belum menikah pada saat itu usianya sudah menginjak 44 tahun. DA adalah warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Saat dipertemukan dan diperkenalkan dengan tersangka, korban pun melanjutkan berkomunikasi. Setelah berkenalan itu, tersangka nekat datang ke rumahnya untuk menemui orang tua korban. Saat itu tersangka mengatakan kepada orang tua korban bahwa namanya Yuda Fajar dan bekerja sebagai anggota Polres Pacitan di bagian intel.
Baca Juga: Ngeri, Dada dan Perut Jumani Gosong Usai Tersambar Petir di Sawah
"Kepada orang tua korban, tersangka mengaku akan menikahi DA dan serius menjalani hubungannya," ujar dia.
Korban yang merasa sudah cocok dan yakin atas keseriusan tersangka kemudian menyerahkan ATM miliknya. Sejak saat itu, tersangka terus menerus meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat dan sekolah di Bandung serta untuk mengurus persiapan pernikahan tersangka dan korban.
Sesuai bukti print out rekening bank, ungkap Kapolres, pada bulan April 2016 tersangka mengambil uang di tabungan korban senilai Rp 20,5 juta. Bulan Mei 2016 tersangka mengambil lagi uang senilai Rp 44 juta. Pada bulan Juni 2016 tersangka mengambil uang lagi senilai Rp 11,6 juta. Selanjutnya, korban juga memberikan uang tunai senilai Rp 9 juta. Sehingga total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp 85 juta.
"Tersangka juga meminjam laptop korban yang seharga Rp 6 juta," ujar kapolres.
Selanjutnya, korban mendengar informasi bahwa tersangka ternyata pernah dipenjara karena suatu kasus. Korban pun mulai mencari tahu identitas asli tersangka.
Korban mencari tahu tentang calon suaminya itu kepada tetangga temannya yang bertugas di Polres Pacitan. Selang beberapa hari dilakukan pencarian ternyata di Polres Pacitan tidak ada anggota bernama Yuda Fajar.
Berita Terkait
-
Tergiur Rumah Subsidi, Ratusan Warga Tertipu Pengembang Bodong
-
Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun
-
Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras
-
Ngaku Bisa Meramal, WN Cina Tipu Warga Sumsel Rp 550 Juta
-
Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?