Suara.com - Ratusan orang di Tangerang Selatan menjadi korban penipuan dengan modus rumah subsidi. Penipuan diduga dilakukan PT Cakrawala Citra Kinakas (CCK).
Salah satu korban, Ary Andryanto, warga Reni Jaya, Pamulang, Tangsel mengaku tergiur akan informasi tentang rumah subsidi bernama Bumi Berlian Serpong (BBS) yang berharga murah pada 2016 lalu.
Tergiur akan rumah subsidi itu, ia dan istri bergegas pergi ke kantor pemasaran PT CCK di bilangan Villa Dago Pamulang, Tangsel, untuk menindak lanjuti informasi yang ia terima.
“Saya tanya-tanya detail dan langsung diajak melihat lokasi rumah yang akan dibangun di Curug, Gunung Sindur. Akhirnya saya bayar booking fee Rp 3,5 juta,” ujar Ary kepada awak media, di bilangan Komplek Pamulang Permai, Pamulang, Senin 26 November 2018.
Saat itu, Ary dan istri melihat sudah ada sejumlah unit rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Mereka juga sempat mencari jejak digitalnya yang ternyata minim.
“Saya browsing-browsing enggak ada rekam jejak yang jelek. Engga ada track recordnya malah. Akhirnya saya dan istri setuju dan membayar DP sebesar Rp 22,5 juta. Jadi total dengan Booking Fee sekitar Rp26 juta,” ujarnya seperti dilansir Bantenhits.com.
Ary dijanjikan akad kredit tiga bulan setelah membayar DP. Ia memilih rumah di Blok AC 3, dengan luas tanah sekira 60 meter, 2+1 kamar seharga Rp 133,5 juta. Baginya itu harga yang layak untuk sebuah rumah subsidi. Ia tidak ragu karena cicilan diangsur ke BTN, bank resmi, bukan ke pengembang langsung.
“Tapi saya tidak sendiri masih ada korban lainnya,” ujarnya.
Sementara korban lainnya, Agustina Damayanti mengaku hanya bisa pasrah. Katanya ia sudah melunasi DP dan booking fee total sebesar Rp 25 juta di tahun yang sama dengan Ary.
Baca Juga: Pasutri Ini Disekap Perampok Saat Baru Keluar Rumah
“Saya sebenarnya masih berharap bisa punya rumah, tapi melihat kenyataannya begini rasanya pasrah saja. Apalagi BBS itu ratusan orang korbannya, unit yang saya pesan saja dobel pembeli,” ujar Agustina.
Saat ini, Agustina lebih ingin uangnya kembali dan John Sumantri, pemimpin pengembang bodong bisa ditangkap polisi. Untuk itu dirinya dan beberapa korban penipuan ini telah membuat komunitas dan melaporkan kepada kepolisian.
Hanya saja, hingga kini baik PT CCK dan kepolisian masih sulit dikonfirmasi oleh wartawan. (Sumber: Bantenhits.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag