Suara.com - Ratusan orang di Tangerang Selatan menjadi korban penipuan dengan modus rumah subsidi. Penipuan diduga dilakukan PT Cakrawala Citra Kinakas (CCK).
Salah satu korban, Ary Andryanto, warga Reni Jaya, Pamulang, Tangsel mengaku tergiur akan informasi tentang rumah subsidi bernama Bumi Berlian Serpong (BBS) yang berharga murah pada 2016 lalu.
Tergiur akan rumah subsidi itu, ia dan istri bergegas pergi ke kantor pemasaran PT CCK di bilangan Villa Dago Pamulang, Tangsel, untuk menindak lanjuti informasi yang ia terima.
“Saya tanya-tanya detail dan langsung diajak melihat lokasi rumah yang akan dibangun di Curug, Gunung Sindur. Akhirnya saya bayar booking fee Rp 3,5 juta,” ujar Ary kepada awak media, di bilangan Komplek Pamulang Permai, Pamulang, Senin 26 November 2018.
Saat itu, Ary dan istri melihat sudah ada sejumlah unit rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Mereka juga sempat mencari jejak digitalnya yang ternyata minim.
“Saya browsing-browsing enggak ada rekam jejak yang jelek. Engga ada track recordnya malah. Akhirnya saya dan istri setuju dan membayar DP sebesar Rp 22,5 juta. Jadi total dengan Booking Fee sekitar Rp26 juta,” ujarnya seperti dilansir Bantenhits.com.
Ary dijanjikan akad kredit tiga bulan setelah membayar DP. Ia memilih rumah di Blok AC 3, dengan luas tanah sekira 60 meter, 2+1 kamar seharga Rp 133,5 juta. Baginya itu harga yang layak untuk sebuah rumah subsidi. Ia tidak ragu karena cicilan diangsur ke BTN, bank resmi, bukan ke pengembang langsung.
“Tapi saya tidak sendiri masih ada korban lainnya,” ujarnya.
Sementara korban lainnya, Agustina Damayanti mengaku hanya bisa pasrah. Katanya ia sudah melunasi DP dan booking fee total sebesar Rp 25 juta di tahun yang sama dengan Ary.
Baca Juga: Pasutri Ini Disekap Perampok Saat Baru Keluar Rumah
“Saya sebenarnya masih berharap bisa punya rumah, tapi melihat kenyataannya begini rasanya pasrah saja. Apalagi BBS itu ratusan orang korbannya, unit yang saya pesan saja dobel pembeli,” ujar Agustina.
Saat ini, Agustina lebih ingin uangnya kembali dan John Sumantri, pemimpin pengembang bodong bisa ditangkap polisi. Untuk itu dirinya dan beberapa korban penipuan ini telah membuat komunitas dan melaporkan kepada kepolisian.
Hanya saja, hingga kini baik PT CCK dan kepolisian masih sulit dikonfirmasi oleh wartawan. (Sumber: Bantenhits.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan