Suara.com - Maskapai Lion Air menilai, terdapat perbedaan antara pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan laporan awal atau preeleminary report yang tertulis lembaga tersebut mengenai tragedi pesawat Lion Air JT610.
Menurut pihak maskapai, terdapat beberapa poin pernyataan KNKT berbeda dengan laporan awal.
Managing Director Lion Group Daniel Putut mengatakan, pernyataan yang berbeda dengan laporan awal terkait pesawat Lion Air JT 610 tidak laik terbang saat penerbangan Denpasar – Jakarta, sebelum terjun bebas di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Menurut Daniel, dalam laporan awal disebutkan, pada tanggal 28 Oktober, pesawat Boeing 737 MAX 8 PK-LQP telah melakukan pergantian sensor Angel of Attack (AoA), sehingga dinilai laik terbang.
Sensor AoA sendiri merupakan sensor untuk ukur arah udara guna menentukan apakah hidung pesawat perlu dinaikkan atau diturunkan, agar pesawat tidak kehilangan daya. Sensor AoA berada di dekat hidung pesawat.
"Sudah diganti, sudah dites ini di Bali, setiap engineer melakukan rilis tes tersebut kemudian menandatangani, maka secara legal bahwa secara ini airwothy atau laik. Pilot juga melihat dalam logbooknya, kemudian dia melihat brief, memeriksa semua warning dan pesawat itu disetujui laik terbang," ujar Daniel di Gedung Lion Tower, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Selain itu, lanjut Daniel, terdapat juga pernyataan KNKT terkait bahwa ada imbauan pilot JT610 diperbolehkan kembali ke bandara awal. Namun, dalam laporan awal, tidak ada satu kata pun mengatakan harus kembali ke bandara terdekat.
"Pada poin ketujuh ada statemen tertulis terkait dengan IAS/ALT disagree sudah dilakukan ratikasi dan kemudian di paragraf terakhir tertulis tes on ground problem had been sloved, berarti sudah tidak ada permasalan," tutur dia.
Maka dari itu, seperti dijelaskan sebelumnya bahwa maskapai akan meminta klarfikasi terkait laporan awal KNKT.
Sebelumnya, KNKT menyatakan pesawat Lion Air Boeing 787 MAX 8 PK-LQP sudah tidak laik terbang sejak penerbangan Denpasar-Jakarta pada 28 Oktober. Hal ini diketahui KNKT usai mengecek data Flight Data Recorder (FDR) pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka