Suara.com - Maskapai Lion Air menilai, terdapat perbedaan antara pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan laporan awal atau preeleminary report yang tertulis lembaga tersebut mengenai tragedi pesawat Lion Air JT610.
Menurut pihak maskapai, terdapat beberapa poin pernyataan KNKT berbeda dengan laporan awal.
Managing Director Lion Group Daniel Putut mengatakan, pernyataan yang berbeda dengan laporan awal terkait pesawat Lion Air JT 610 tidak laik terbang saat penerbangan Denpasar – Jakarta, sebelum terjun bebas di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Menurut Daniel, dalam laporan awal disebutkan, pada tanggal 28 Oktober, pesawat Boeing 737 MAX 8 PK-LQP telah melakukan pergantian sensor Angel of Attack (AoA), sehingga dinilai laik terbang.
Sensor AoA sendiri merupakan sensor untuk ukur arah udara guna menentukan apakah hidung pesawat perlu dinaikkan atau diturunkan, agar pesawat tidak kehilangan daya. Sensor AoA berada di dekat hidung pesawat.
"Sudah diganti, sudah dites ini di Bali, setiap engineer melakukan rilis tes tersebut kemudian menandatangani, maka secara legal bahwa secara ini airwothy atau laik. Pilot juga melihat dalam logbooknya, kemudian dia melihat brief, memeriksa semua warning dan pesawat itu disetujui laik terbang," ujar Daniel di Gedung Lion Tower, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Selain itu, lanjut Daniel, terdapat juga pernyataan KNKT terkait bahwa ada imbauan pilot JT610 diperbolehkan kembali ke bandara awal. Namun, dalam laporan awal, tidak ada satu kata pun mengatakan harus kembali ke bandara terdekat.
"Pada poin ketujuh ada statemen tertulis terkait dengan IAS/ALT disagree sudah dilakukan ratikasi dan kemudian di paragraf terakhir tertulis tes on ground problem had been sloved, berarti sudah tidak ada permasalan," tutur dia.
Maka dari itu, seperti dijelaskan sebelumnya bahwa maskapai akan meminta klarfikasi terkait laporan awal KNKT.
Sebelumnya, KNKT menyatakan pesawat Lion Air Boeing 787 MAX 8 PK-LQP sudah tidak laik terbang sejak penerbangan Denpasar-Jakarta pada 28 Oktober. Hal ini diketahui KNKT usai mengecek data Flight Data Recorder (FDR) pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid