Suara.com - Maskapai Lion Air menilai, terdapat perbedaan antara pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan laporan awal atau preeleminary report yang tertulis lembaga tersebut mengenai tragedi pesawat Lion Air JT610.
Menurut pihak maskapai, terdapat beberapa poin pernyataan KNKT berbeda dengan laporan awal.
Managing Director Lion Group Daniel Putut mengatakan, pernyataan yang berbeda dengan laporan awal terkait pesawat Lion Air JT 610 tidak laik terbang saat penerbangan Denpasar – Jakarta, sebelum terjun bebas di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Menurut Daniel, dalam laporan awal disebutkan, pada tanggal 28 Oktober, pesawat Boeing 737 MAX 8 PK-LQP telah melakukan pergantian sensor Angel of Attack (AoA), sehingga dinilai laik terbang.
Sensor AoA sendiri merupakan sensor untuk ukur arah udara guna menentukan apakah hidung pesawat perlu dinaikkan atau diturunkan, agar pesawat tidak kehilangan daya. Sensor AoA berada di dekat hidung pesawat.
"Sudah diganti, sudah dites ini di Bali, setiap engineer melakukan rilis tes tersebut kemudian menandatangani, maka secara legal bahwa secara ini airwothy atau laik. Pilot juga melihat dalam logbooknya, kemudian dia melihat brief, memeriksa semua warning dan pesawat itu disetujui laik terbang," ujar Daniel di Gedung Lion Tower, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Selain itu, lanjut Daniel, terdapat juga pernyataan KNKT terkait bahwa ada imbauan pilot JT610 diperbolehkan kembali ke bandara awal. Namun, dalam laporan awal, tidak ada satu kata pun mengatakan harus kembali ke bandara terdekat.
"Pada poin ketujuh ada statemen tertulis terkait dengan IAS/ALT disagree sudah dilakukan ratikasi dan kemudian di paragraf terakhir tertulis tes on ground problem had been sloved, berarti sudah tidak ada permasalan," tutur dia.
Maka dari itu, seperti dijelaskan sebelumnya bahwa maskapai akan meminta klarfikasi terkait laporan awal KNKT.
Sebelumnya, KNKT menyatakan pesawat Lion Air Boeing 787 MAX 8 PK-LQP sudah tidak laik terbang sejak penerbangan Denpasar-Jakarta pada 28 Oktober. Hal ini diketahui KNKT usai mengecek data Flight Data Recorder (FDR) pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?