Suara.com - Maskapai Lion Air menilai, terdapat perbedaan antara pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan laporan awal atau preeleminary report yang tertulis lembaga tersebut mengenai tragedi pesawat Lion Air JT610.
Menurut pihak maskapai, terdapat beberapa poin pernyataan KNKT berbeda dengan laporan awal.
Managing Director Lion Group Daniel Putut mengatakan, pernyataan yang berbeda dengan laporan awal terkait pesawat Lion Air JT 610 tidak laik terbang saat penerbangan Denpasar – Jakarta, sebelum terjun bebas di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Menurut Daniel, dalam laporan awal disebutkan, pada tanggal 28 Oktober, pesawat Boeing 737 MAX 8 PK-LQP telah melakukan pergantian sensor Angel of Attack (AoA), sehingga dinilai laik terbang.
Sensor AoA sendiri merupakan sensor untuk ukur arah udara guna menentukan apakah hidung pesawat perlu dinaikkan atau diturunkan, agar pesawat tidak kehilangan daya. Sensor AoA berada di dekat hidung pesawat.
"Sudah diganti, sudah dites ini di Bali, setiap engineer melakukan rilis tes tersebut kemudian menandatangani, maka secara legal bahwa secara ini airwothy atau laik. Pilot juga melihat dalam logbooknya, kemudian dia melihat brief, memeriksa semua warning dan pesawat itu disetujui laik terbang," ujar Daniel di Gedung Lion Tower, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Selain itu, lanjut Daniel, terdapat juga pernyataan KNKT terkait bahwa ada imbauan pilot JT610 diperbolehkan kembali ke bandara awal. Namun, dalam laporan awal, tidak ada satu kata pun mengatakan harus kembali ke bandara terdekat.
"Pada poin ketujuh ada statemen tertulis terkait dengan IAS/ALT disagree sudah dilakukan ratikasi dan kemudian di paragraf terakhir tertulis tes on ground problem had been sloved, berarti sudah tidak ada permasalan," tutur dia.
Maka dari itu, seperti dijelaskan sebelumnya bahwa maskapai akan meminta klarfikasi terkait laporan awal KNKT.
Sebelumnya, KNKT menyatakan pesawat Lion Air Boeing 787 MAX 8 PK-LQP sudah tidak laik terbang sejak penerbangan Denpasar-Jakarta pada 28 Oktober. Hal ini diketahui KNKT usai mengecek data Flight Data Recorder (FDR) pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat