Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan hasil laporan awal investigasi pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Ketua Sub Komite Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo mengungkapkan kalau sebelum penerbangan rute Jakarta-Pangkal Pinang, pesawat Lion PK-LQP telah mengalami enam kali masalah.
Nurcahyo menuturkan berdasarkan rekaman data Flight Data Recorder (FDR) sejumlah kerusakan pesawat Lion Air PK-LQP berhasil teridentifikasi.
Salah satunya, dari data perawatan pesawat diketahui pesawat nahas tersebut telah mengalami masalah enam kali sejak empat penerbangan terakhir sebelum akhirnya jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Dari data perawatan pesawat, sejak tanggal 26 Oktober, tercatat ada enam masalah atau enam gangguan yang tercatat di pesawat ini," ujar Nurcahyo di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Adapun, Nurcahyo mengutarakan enam masalah tersebut meliputi, airspeed and atitude flight, speed trim fail light, Indicated Airspeed (IAS) dan Altitude (ALT) Disagree atau kegagalan indikator kecepatan dan ketinggian pesawat, maintenance light illuminate after landing, auto trotlle arm disconnect, dan feel diff press light illuminate.
Menurut, Nurcahyo kerusakan itu muncul bergantian sejak 4 penerbangan Lion Air JT 610 terakhir, yakni sejak rute penerbangan Tianjin Binhai Cina-Medan, Denpasar-Manado, Manado-Denpasar dan Denpasar-Jakarta.
Berkenaan dengan itu, Nurcahyo menerangkan bahwa laporan investigasi awal ini ialah berupa laporan yang dirangkum berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.
Adapun kata Nurcahyo, laporan tersebut bukanlah hasil analisa kecelakaan atau kesimpulan yang dibuat oleh tim investigasi, sebab analisa dan kesimpulan baru bisa dibuat setelah seluruh fakta didapat.
"Ini disampaikan dalam 30 hari setelah kejadian, berisi fakta yang telah terkumpul dalam waktu 30 hari, ini bukan analisa dan kesimpulan, karena fakta belum semua terkumpul," pungkasnya.
Bersamaan dengan itu, Nurcahyo menyampaikan bahwasanya KNKT akan terus melakukan pencarian black box yang memuat Cockpit Voice Recorder (CVR) guna menyelesaikan hasil investigasi terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP.
Hal itu, kata Nurcahyo selain kecelakan pesawat tersebut menjadi perhatian Internasional, hasil investigasi tersebut juga dibutuhkan sebagai pembelajaran bagi dunia penerbangan.
"KNKT akan berusaha menyelesaikan dalam 12 bulan. Karena ini jadi perhatian dunia. Dan banyak yang ingin belajar agar tidak terulang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan