Suara.com - Lelaki berusia 65 tahun di Taiwan bernama Ah Ruan, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang janda bernama Ying Ying.
Seperti diberitakan Wolrd of Buzz, Sabtu (1/12/2018), Ah Ruan kali pertama bertemu perempuan berusia 49 tahun tersebut dalam salah satu acara di Taipei pada bulan Mei 2018.
Setelah beberapa kali pertemuan, Ah Ruan dan Ying Ying kerap membuat janji pertemuan. Namun, kepada polisi, Ah Ruan mengakui pada suatu hari di bulan September, Ying Ying menjebaknya untuk bertemu untuk diperkosa.
”Dia mengajakku keluar makam malam di restoran. Dia menjemputku di stasiun kereta. Waktu saat itu sudah lewat pukul 22.00. Setelah makan malam, Ying Ying mengajakku ke rumahnya,” jelas Ah Ruan.
Ia mengakui menerima ajakan Ying Ying karena sudah larut sehingga dirinya merasa tak aman kalau pulang ke rumah sendirian memakai kendaraan umum.
Malam itu, kata Ah Ruan, tak terjadi hal menakutkan apa pun. Mereka tidur sekamar, tapi Ah Ruan tidur di lantai sementara Ying Ying tidur di kasur.
Keesokan harinya, keduanya pergi keluar untuk makan dan meminum alkohol. Mereka juga sempat ke supermarket untuk membeli makanan sebelum kembali ke rumah Ying Ying.
”Saat itulah aku merasa pusing dan lesu sehingga hanya berbaring di tempat tidurnya. Tapi, Ying Ying bertingkah aneh, berteriak, dan memerkosaku. Saat itu aku lemas, tak punya tenaga untuk melawannya,” kata Ah Ruan.
”Dia memberiku suplemen seperti viagra sehingga bisa berhubungan sebanyak 2 kali. Tapi aku sama sekali tak bisa menerima perlakuannya, aku diperkosa sampai tiga kali,” tegasnya.
Baca Juga: Masuk Bulan Desember, Ini 5 Peristiwa Langit yang Akan Terjadi
Setelah untuk kali ketiga dirudapaksa, Ah Ruan mengatakan ingin melarikan diri dari rumah Ying Ying tetapi dia tidak bisa melakukannya.
Sebab, Ying Ying sudah memberitahukan memerlukan kartu akses untuk keluar dari rumahnya. Ah Ruan tidak punya pilihan selain tinggal di sana selama satu malam lagi.
Keesokan harinya, Ah Ruan memberanikan diri bertanya alasan Ying Ying menyerangnya secara seksual.
”Dia mengatakan menyesal dan mengejekku. Dia mengatakan kemaluanku kecil, tak sebagus milik orang asing, dia menyesali perbuatannya karena hal itu,” tuturnya.
Setelah pulang ke rumah, Ah Ruan marah sehingga mengajukan laporakn kepada aparat kepolisian. Secara kejiwaan, Ah Ruan mengakui terganggu setelah kejadian itu.
”Setiap malam aku selalu mendapat mimpi buruk.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar