Suara.com - Ahmad Basarah, Juru bicara Capres dan Cawapres Jokowi – Maruf Amin, akan dipolisikan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, karena menyebut Presiden kedua RI Soeharto sebagai guru korupsi.
Wakil Sekjen PDIP itu tidak mempersoalkan dirinya akan dipolisikan. Sebab, kalau dicari dalam mesin peramban internet dengan kata kunci ”siapa presiden terkorup di dunia” akan keluar jawaban Soeharto.
“Tidak ada hal baru atas pernyataan saya tersebut. Coba saja searching Google dengan pertanyaan siapa Presiden terkorup di dunia, maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto. Bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya juga cukup banyak,” jelas Ahmad Basarah kepada Times Indonesia—jaringan Suara.com, Sabtu (1/12/2018).
Ia menuturkan, menyebut Soeharto guru korupsi juga memunyai banyak dasar kuat. Misalnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998, hingga keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba.
Termutakhir, putusan Mahkamah Agung tahun 2017 tentang Yayasan Supersemar yang telah memutuskan terjadinya kerugian negara sebesar 4,4 Triliun.
Dalam bahasa hukum pidana katanya, kerugian negara Rp 4,4 triliun sebagai akibat penyalahgunaan keuangan negara tersebut disebut "korupsi".
Basarah menyampaikan, dirinya ingin meletakkan konteks dan teks pernyataan di media tentang mantan Presiden Soeharto.
“Saya ditanya oleh teman-teman media tentang pernyataan Capres Pak Prabowo di forum internasional yang menyatakan, korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat masif dan merajalela dan dianalogikan seperti penyakit kanker stadium 4,” katanya.
Pertanyaan tersebut, kata dia, mengusik rasa nasionalisme Basarah. Karena mengapa Pak Prabowo tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri.
Baca Juga: Sebut Jokowi Haid, Habib Bahar bin Smith Dicekal ke Luar Negeri
“Kita semua paham dan sangat prihatin dengan penyakit korupsi di Indonesia. Hal itu merupakan Pekerjaan Rumah (PR) kita sebagai sebuah bangsa dan harus kita selesaikan secara bergotong-royong dan sungguh-sungguh serta bukan sekedar dijadikan isu politik,” katanya.
Hal itulah yang membuat Basarah dengan sangat terpaksa harus mengingatkan kembali memori kolektif bangsa Indonesia, tentang bagaimana penyakit korupsi bangsa Indonesia terjadi hingga merajalela kekinian.
Pada era awal reformasi sesudah keruntuhan Soeharto dan Orba seperti, isu utamanya adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Isu itulah yang melahirkan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang pemberantasan KKN. TAP MPR itu lahir karena pertimbangan dalam kekuasaan Soeharto, terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu.
Bahkan, jelas Basarah, pada Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah dilakukan penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya.
“TAP inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari sistem rezim Orde Baru. Bahkan dia diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto,” beber Ahmad Basarah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?