Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali menerima laporan terkait adanya pelanggaran pemilu yang diduda dilakukan salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari partai tertentu pada Sabtu (1/12/2018). Berdasarkan laporan warga, pelanggaran pemilu berupa pembagian sembako yang di dalamnya berisi stiker dari caleg tersebut.
Ketua Bawaslu Boyolali Taryono mengatakan pelaporan itu juga menghadirkan saksi dan barang bukti berupa tiga paket sembako tersebut.
"Sekitar pukul 10.15 WIB ada warga yang melaporkan dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu," kata Taryono di kantornya seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (3/12/2018).
Namun, Taryono masih merahasiakan nama caleg yang diduga melakukan pelanggaran pemilu. Dia hanya menyampaikan, Bawaslu akan segera menggelar rapat dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Dalam 1 x 24 jam setelah adanya laporan, kami harus merapatkan dengan Gakkumdu," kata dia.
Dia menambahkan dalam rapat itu Bawaslu Boyolali akan mengkaji unsur-unsur pelanggaran serta mengklarifikasi para saksi yang dibawa para pelapor.
"Pelapor sudah bawa saksi. Kalau berkenan hari ini juga saksi akan diklarifikasi sekalian. Kami memiliki waktu 7 hari untuk melakukan klarifikasi," tandasnya. (Solopos.com)
Berita Terkait
-
BNP2TKI Fasilitasi Pembagian Sembako oleh BRI pada Pekerja Migran
-
Ibunda Rizky, Korban Sembako Maut Monas Cabut Laporan ke Polisi
-
Rizky Saputra, Korban Sembako Maut Monas Anak Berkebutuhan Khusus
-
Selidiki 2 Bocah Tewas di Monas, Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus
-
Kisah Mahesa dan Rizki, Bocah yang Tewas saat Pembagian Sembako
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?