Suara.com - Dua bocah tewas saat pembagian sembako dalam acara bertajuk “Untukmu Indonesia Berkarya Dalam Harmoni”, yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4) akhir pekan lalu.
Kedua bocah tersebut bernama Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10).
Robi Andriana, salah satu perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan Pademangan yang mendampingi keluarga korban menceritakan, dua bocah tersebut tewas karena terinjak-injak dan terdorong massa.
"Kalau Mahesa itu memang ikut-ikutan, dia datang bertiga dengan teman-temannya. Saking banyaknya massa, dia terinjak dan ditemukan sudah tidak bernyawa di pagar," ujar Robi kepada Suara.com, Selasa (1/5/2018).
Sementara Rizki, tewas setelah terdorong massa yang membludak di kawasan Monas saat pembagian sembako.
"Kalau yang M Rizki Saputra datang bersama orang tuanya. Dia kedorong dari belakang, sudah berdiri, kedorong lagi. Sempat minta tolong beberapa orang, tapi tidak dikasih pertolongan. Selang berapa lama, dia haus, minta tolong ada polisi lewat bawa motor, nah dibawa ke medis dan dibawa ke (RS) Tarakan," terangnya.
Tak hanya itu, Robi menceritakan, kupon pembagian sembako kepada warga dilakukan secara terselubung dan tidak melalui pengurus.
"Kuponnya dibagikannya secara terselubung dan tidak lewat pengurus. Ada juga dari teman ke teman," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan panitia acara yakni Forum Untukmu Indonesia di acara bertajuk 'Untukmu Indonesia Berkaryadalam Harmoni' di Monas.
Baca Juga: Kecerdasan Buatan, Berbahaya bagi Umat Manusia?
Pelanggaran tersebut diketahui Sandiaga setelah meminta klarifikasi Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jakarta dan Forum Untukmu Indonesia.
"Pelanggaran pertama yang dilakukan Forum Untukmu Indonesia yakni menggunakan logo resmi pemprov tanpa izin. Jadi itu bukan acara pemprov," ujar Sandiaga.
Kemudian pelanggaran kedua, yakni kegiatan pembagian sembako tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat mengajukan proposal.
"(Pelanggaran) Kedua pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu ada pembagian sembako. Ini sudah tidak disetujui dari awal oleh kami dari Pemprov DKI," tuturnya.
Pelanggaran ketiga, yakni tidak bertanggungjawab kepada kebersihan taman dan prasarana serta kegiatan di sekeliling area Monas.
"Keempat tentunya kenyamanan dari pengunjung dan terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi baik, dan tidak terkoordinasi secara baik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Akan Selidiki Pembagian Sembako Berujung Kematian di Monas
-
Sandiaga Jembatani Pertemuan Keluarga Bocah yang Tewas dan Panpel
-
Sandiaga: Pergub Larangan Berpolitik di CFD Sudah Sejak Era Ahok
-
Cerita 2 Warga Tewas Berdesakan saat Pembagian Sembako di Monas
-
Sandiaga Sebut Pembagian Sembako di Monas Banyak Melanggar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek