Suara.com - Dua bocah tewas saat pembagian sembako dalam acara bertajuk “Untukmu Indonesia Berkarya Dalam Harmoni”, yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4) akhir pekan lalu.
Kedua bocah tersebut bernama Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10).
Robi Andriana, salah satu perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan Pademangan yang mendampingi keluarga korban menceritakan, dua bocah tersebut tewas karena terinjak-injak dan terdorong massa.
"Kalau Mahesa itu memang ikut-ikutan, dia datang bertiga dengan teman-temannya. Saking banyaknya massa, dia terinjak dan ditemukan sudah tidak bernyawa di pagar," ujar Robi kepada Suara.com, Selasa (1/5/2018).
Sementara Rizki, tewas setelah terdorong massa yang membludak di kawasan Monas saat pembagian sembako.
"Kalau yang M Rizki Saputra datang bersama orang tuanya. Dia kedorong dari belakang, sudah berdiri, kedorong lagi. Sempat minta tolong beberapa orang, tapi tidak dikasih pertolongan. Selang berapa lama, dia haus, minta tolong ada polisi lewat bawa motor, nah dibawa ke medis dan dibawa ke (RS) Tarakan," terangnya.
Tak hanya itu, Robi menceritakan, kupon pembagian sembako kepada warga dilakukan secara terselubung dan tidak melalui pengurus.
"Kuponnya dibagikannya secara terselubung dan tidak lewat pengurus. Ada juga dari teman ke teman," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan panitia acara yakni Forum Untukmu Indonesia di acara bertajuk 'Untukmu Indonesia Berkaryadalam Harmoni' di Monas.
Baca Juga: Kecerdasan Buatan, Berbahaya bagi Umat Manusia?
Pelanggaran tersebut diketahui Sandiaga setelah meminta klarifikasi Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jakarta dan Forum Untukmu Indonesia.
"Pelanggaran pertama yang dilakukan Forum Untukmu Indonesia yakni menggunakan logo resmi pemprov tanpa izin. Jadi itu bukan acara pemprov," ujar Sandiaga.
Kemudian pelanggaran kedua, yakni kegiatan pembagian sembako tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat mengajukan proposal.
"(Pelanggaran) Kedua pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu ada pembagian sembako. Ini sudah tidak disetujui dari awal oleh kami dari Pemprov DKI," tuturnya.
Pelanggaran ketiga, yakni tidak bertanggungjawab kepada kebersihan taman dan prasarana serta kegiatan di sekeliling area Monas.
"Keempat tentunya kenyamanan dari pengunjung dan terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi baik, dan tidak terkoordinasi secara baik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Akan Selidiki Pembagian Sembako Berujung Kematian di Monas
-
Sandiaga Jembatani Pertemuan Keluarga Bocah yang Tewas dan Panpel
-
Sandiaga: Pergub Larangan Berpolitik di CFD Sudah Sejak Era Ahok
-
Cerita 2 Warga Tewas Berdesakan saat Pembagian Sembako di Monas
-
Sandiaga Sebut Pembagian Sembako di Monas Banyak Melanggar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf