Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim khusus, terkait kasus tewasnya dua bocah bernama Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10), di acara pembagian sembako yang diinisiasi Forum Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4) akhir pekan lalu.
"Saya sudah bentuk tim, tim gabungan dari Jakpus dan tim untuk menyelidiki bagaimana latar belakang kasus itu," kata Idham di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).
Dia menyampaikan, polisi belum bisa menyimpulkan apakah kedua korban tewas akibat berdesak-desakan saat mengantre pembagian sembako dalam acara bertajuk 'Untuk Indonesia Berkarya Dalam Harmoni' atau bukan. Sejauh ini, kata dia, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum tentu, kan saya bilang masih penyelidikan," katanya.
Terkait kasus itu, dia pun akan menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang berasal dari gabungan aparat Polres Metro Jakarta Pusat dan aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan panitia acara, yakni Forum Untukmu Indonesia di acara bertajuk 'Untukmu Indonesia Berkarya dalam Harmoni' di Monas.
Pelanggaran tersebut diketahui Sandiaga setelah meminta klarifikasi Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jakarta dan Forum Untukmu Indonesia.
"Pelanggaran pertama yang dilakukan Forum Untukmu Indonesia yakni menggunakan logo resmi Pemprov tanpa izin. Jadi itu bukan acara Pemprov," ujar Sandiaga.
Kemudian pelanggaran kedua, yakni kegiatan pembagian sembako tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat mengajukan proposal.
Baca Juga: Panitia Sembako Maut Hanya Berikan Santunan, Keluarga Tak Terima
"(Pelanggaran) Kedua, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu ada pembagian sembako. Ini sudah tidak disetujui dari awal oleh kami dari Pemprov DKI," tuturnya.
Pelanggaran ketiga, yakni tidak bertanggung jawab kepada kebersihan taman dan prasarana serta kegiatan di sekeliling area Monas.
"Keempat, tentunya kenyamanan dari pengunjung dan terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi baik, dan tidak terkoordinasi secara baik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Panitia Sembako Maut Hanya Berikan Santunan, Keluarga Tak Terima
-
Kisah Mahesa dan Rizki, Bocah yang Tewas saat Pembagian Sembako
-
Polisi Akan Selidiki Pembagian Sembako Berujung Kematian di Monas
-
Cerita 2 Warga Tewas Berdesakan saat Pembagian Sembako di Monas
-
Sandiaga Sebut Pembagian Sembako di Monas Banyak Melanggar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor