Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, guna diperiksa terkait kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik tengah menelisik dugaan aliran dana dari pihak tertentu ke pejabat agar bisa merevisi peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi. Perubahan perda tata ruang itu untuk memasukkan proyek Meikarta.
Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan, merupakan mantan Gubernur Jawa Barat dua periode sejak 2008-2013 sampai 20013-2018, hingga akhirnya digantikan oleh pemenang pilkada Gubernur Jawa Barat 2018, Ridwan Kamil.
"Jika terkait penanganan perkara, tentu dimungkinkan untuk memanggil sebagai saksi, karena kami perlu mendalami. Baik DPRD maupun pemerintah daerahnya, gubernur atau jajarannya pada saat itu," kata Febri, Senin (3/12/2018).
Febri menjelaskan, dipanggil atau tidaknya Aher adalah kewenangan mutlak penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.
"Apakah dibutuhkan saat ini atau pemeriksaan berikutnya. Tapi ada kemungkinan akan dipanggil," ujar Febri
Aher diketahui turut merekomendasikan izin proyek pembangunan Meikarta karena berada di kawasan strategis provinsi.
Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro dalam kasus suap Meikarta.
Baca Juga: Kolaborasi Dengan Adidas, Tampilan Toyota CH-R Kian Sporty
Kemudian, KPK juga menetapkan konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) sebagai tersangka.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat