Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, guna diperiksa terkait kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik tengah menelisik dugaan aliran dana dari pihak tertentu ke pejabat agar bisa merevisi peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi. Perubahan perda tata ruang itu untuk memasukkan proyek Meikarta.
Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan, merupakan mantan Gubernur Jawa Barat dua periode sejak 2008-2013 sampai 20013-2018, hingga akhirnya digantikan oleh pemenang pilkada Gubernur Jawa Barat 2018, Ridwan Kamil.
"Jika terkait penanganan perkara, tentu dimungkinkan untuk memanggil sebagai saksi, karena kami perlu mendalami. Baik DPRD maupun pemerintah daerahnya, gubernur atau jajarannya pada saat itu," kata Febri, Senin (3/12/2018).
Febri menjelaskan, dipanggil atau tidaknya Aher adalah kewenangan mutlak penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.
"Apakah dibutuhkan saat ini atau pemeriksaan berikutnya. Tapi ada kemungkinan akan dipanggil," ujar Febri
Aher diketahui turut merekomendasikan izin proyek pembangunan Meikarta karena berada di kawasan strategis provinsi.
Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro dalam kasus suap Meikarta.
Baca Juga: Kolaborasi Dengan Adidas, Tampilan Toyota CH-R Kian Sporty
Kemudian, KPK juga menetapkan konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) sebagai tersangka.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum