Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, guna diperiksa terkait kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik tengah menelisik dugaan aliran dana dari pihak tertentu ke pejabat agar bisa merevisi peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi. Perubahan perda tata ruang itu untuk memasukkan proyek Meikarta.
Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan, merupakan mantan Gubernur Jawa Barat dua periode sejak 2008-2013 sampai 20013-2018, hingga akhirnya digantikan oleh pemenang pilkada Gubernur Jawa Barat 2018, Ridwan Kamil.
"Jika terkait penanganan perkara, tentu dimungkinkan untuk memanggil sebagai saksi, karena kami perlu mendalami. Baik DPRD maupun pemerintah daerahnya, gubernur atau jajarannya pada saat itu," kata Febri, Senin (3/12/2018).
Febri menjelaskan, dipanggil atau tidaknya Aher adalah kewenangan mutlak penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.
"Apakah dibutuhkan saat ini atau pemeriksaan berikutnya. Tapi ada kemungkinan akan dipanggil," ujar Febri
Aher diketahui turut merekomendasikan izin proyek pembangunan Meikarta karena berada di kawasan strategis provinsi.
Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro dalam kasus suap Meikarta.
Baca Juga: Kolaborasi Dengan Adidas, Tampilan Toyota CH-R Kian Sporty
Kemudian, KPK juga menetapkan konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) sebagai tersangka.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra