Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, guna diperiksa terkait kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik tengah menelisik dugaan aliran dana dari pihak tertentu ke pejabat agar bisa merevisi peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi. Perubahan perda tata ruang itu untuk memasukkan proyek Meikarta.
Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan, merupakan mantan Gubernur Jawa Barat dua periode sejak 2008-2013 sampai 20013-2018, hingga akhirnya digantikan oleh pemenang pilkada Gubernur Jawa Barat 2018, Ridwan Kamil.
"Jika terkait penanganan perkara, tentu dimungkinkan untuk memanggil sebagai saksi, karena kami perlu mendalami. Baik DPRD maupun pemerintah daerahnya, gubernur atau jajarannya pada saat itu," kata Febri, Senin (3/12/2018).
Febri menjelaskan, dipanggil atau tidaknya Aher adalah kewenangan mutlak penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.
"Apakah dibutuhkan saat ini atau pemeriksaan berikutnya. Tapi ada kemungkinan akan dipanggil," ujar Febri
Aher diketahui turut merekomendasikan izin proyek pembangunan Meikarta karena berada di kawasan strategis provinsi.
Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro dalam kasus suap Meikarta.
Baca Juga: Kolaborasi Dengan Adidas, Tampilan Toyota CH-R Kian Sporty
Kemudian, KPK juga menetapkan konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) sebagai tersangka.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN