Suara.com - Polda Sulawesi Tenggara mengungkap pelaku sekaligu pemilik bahan peledak jenis detonator pabrikan sebanyak 600 butir dengan tersangka berinisial "JH". Bahan peledak itu dibawa pelaku dari Kalimantan untuk dipasarkan di Kabupaten Kolaka, Sultra.
Kapolda Sultra Brigjen Pol. Iriyanto mengungkapkan bahan peledak yang ditemukan aparat gabungan dari Subdit Gakkum Dit Polairud Polda dan Korpolairud Baharkam Polri atas informasi awal dari masyarakat.
"Bahaan peledak berbahaya itu ditemukan aparat sejak 16 November 2018 saat tersangka "JH" yang mengendarai sebuah sepeda motor dari perjalanan Bajoe (Sulawesi Selatan) dan menyeberang dengan menggunakan kapal feri KM Permata Nusantar menuju pelabuhan feri Kolaka (Sultra)," ujar Iriyanto saat memberikan keterangan pers di ruang Media Center Humas Polda Sultra, Selasa (4/12/2018), seperti dilansir Antara.
Di Pelabuhan Kolaka, lanjut Iriyanto, aparat mencurigai gerak-gerik pelaku dan memeriksakan seluruh barang yang dibawa.
"Ternyata di dalam bagasi motor pelaku ditemukan enam kotak yang berisikan 600 butir bahan peledak jenis detonator langsung diamankan aparat," katanya.
Pengakuan dari tersangka, bahan peledak berbahaya itu akan dijual ke sejumlah masyarakat nelayan di kabupaten Kolaka dan sekitarnya, dan akan dipergunakan untuk bom ikan.
Atas perbuatan tersebut, tersangka JH, disangka melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Simpan Bahan Peledak, Warga Sumenep Diciduk Polisi
-
Mabes Polri: Jangan Langsung Vonis WNI di Brunei Bawa Peledak
-
Bawa Amunisi, WNI Terancam Penjara 15 Tahun dan Hukum Cambuk
-
Amunisi dan Peluru yang Dibawa WNI Terdeteksi Sinar X di Brunei
-
WNI Bawa Bahan Peledak di Brunei, Kemenlu Koordinasi dengan BNPT
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!