Suara.com - Polda Sulawesi Tenggara mengungkap pelaku sekaligu pemilik bahan peledak jenis detonator pabrikan sebanyak 600 butir dengan tersangka berinisial "JH". Bahan peledak itu dibawa pelaku dari Kalimantan untuk dipasarkan di Kabupaten Kolaka, Sultra.
Kapolda Sultra Brigjen Pol. Iriyanto mengungkapkan bahan peledak yang ditemukan aparat gabungan dari Subdit Gakkum Dit Polairud Polda dan Korpolairud Baharkam Polri atas informasi awal dari masyarakat.
"Bahaan peledak berbahaya itu ditemukan aparat sejak 16 November 2018 saat tersangka "JH" yang mengendarai sebuah sepeda motor dari perjalanan Bajoe (Sulawesi Selatan) dan menyeberang dengan menggunakan kapal feri KM Permata Nusantar menuju pelabuhan feri Kolaka (Sultra)," ujar Iriyanto saat memberikan keterangan pers di ruang Media Center Humas Polda Sultra, Selasa (4/12/2018), seperti dilansir Antara.
Di Pelabuhan Kolaka, lanjut Iriyanto, aparat mencurigai gerak-gerik pelaku dan memeriksakan seluruh barang yang dibawa.
"Ternyata di dalam bagasi motor pelaku ditemukan enam kotak yang berisikan 600 butir bahan peledak jenis detonator langsung diamankan aparat," katanya.
Pengakuan dari tersangka, bahan peledak berbahaya itu akan dijual ke sejumlah masyarakat nelayan di kabupaten Kolaka dan sekitarnya, dan akan dipergunakan untuk bom ikan.
Atas perbuatan tersebut, tersangka JH, disangka melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Simpan Bahan Peledak, Warga Sumenep Diciduk Polisi
-
Mabes Polri: Jangan Langsung Vonis WNI di Brunei Bawa Peledak
-
Bawa Amunisi, WNI Terancam Penjara 15 Tahun dan Hukum Cambuk
-
Amunisi dan Peluru yang Dibawa WNI Terdeteksi Sinar X di Brunei
-
WNI Bawa Bahan Peledak di Brunei, Kemenlu Koordinasi dengan BNPT
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan