Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap atas kepemilikan amunisi oleh Kepolisian Brunei, Rustawi Tomo Kabul, (63), dapat terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun ditambah hukum cambuk. Seperti dikutip dari Brunei Times, Rustawi dijerat pasal kepemilikan senjata api tanpa izin oleh pengadilan Brunei.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Norsuzanawati Pg Hj Abas meminta Rustawi ditahan selama seminggu di Kantor Polisi Bandar Seri Begawan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Sebelumnya diberitakan, Rustawi ditahan pada hari Sabtu (2/5/2015) setelah kedapatan membawa amunisi di dalam kopernya. Amunisi, termasuk beberapa butir peluru diketahui berada di dalam koper melalui pemindaian sinar-x sekitar pukul 11.19 pagi.
Menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Rabu (6/5/2015), lelaki tersebut ditangkap bersama dua orang warga negara Indonesia lain. Ketiganya datang dari Surabaya dan sedianya akan terbang ke Jeddah, Arab Saudi, dengan pesawat Royal Brunei Airlines guna menjalankan ibadah umrah.
Namun, kedua WNI yang bersama dengan Rustawi, imbuh Iqbal, telah dibebaskan dan dipersilakan melanjutkan penerbangan ke Jeddah.
"Dua orang WNI sudah dibebaskan dan telah melanjutkan penerbangan ke Jeddah. Sementara itu, satu WNI lainnya saat ini penanganannya diambil alih oleh Internal Security Department (ISD) dan rencananya akan disidangkan pada 11 Mei 2015. WNI tersebut akan diproses sesuai hukum setempat," kata dia.
Menurut Iqbal, sejak mendapat pemberitahuan dari Pemerintah Brunei mengenai penahan WNI tersebut, KBRI di Bandar Seri Begawan sudah memberikan bantuan kekonsuleran serta pendampingan. (Brunei Times)
Tag
Berita Terkait
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Diancam Bom dan Mendarat di Kualanamu, TNI Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
-
Mesir Bantah Keras Bantu Pengiriman Bahan Peledak ke Israel
-
Beredar Video Deti-detik Terakhir Keberadaan Yahya Sinwar, Bawa 25 Kg Bahan Peledak Menyusuri Terowongan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov