Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap atas kepemilikan amunisi oleh Kepolisian Brunei, Rustawi Tomo Kabul, (63), dapat terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun ditambah hukum cambuk. Seperti dikutip dari Brunei Times, Rustawi dijerat pasal kepemilikan senjata api tanpa izin oleh pengadilan Brunei.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Norsuzanawati Pg Hj Abas meminta Rustawi ditahan selama seminggu di Kantor Polisi Bandar Seri Begawan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Sebelumnya diberitakan, Rustawi ditahan pada hari Sabtu (2/5/2015) setelah kedapatan membawa amunisi di dalam kopernya. Amunisi, termasuk beberapa butir peluru diketahui berada di dalam koper melalui pemindaian sinar-x sekitar pukul 11.19 pagi.
Menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Rabu (6/5/2015), lelaki tersebut ditangkap bersama dua orang warga negara Indonesia lain. Ketiganya datang dari Surabaya dan sedianya akan terbang ke Jeddah, Arab Saudi, dengan pesawat Royal Brunei Airlines guna menjalankan ibadah umrah.
Namun, kedua WNI yang bersama dengan Rustawi, imbuh Iqbal, telah dibebaskan dan dipersilakan melanjutkan penerbangan ke Jeddah.
"Dua orang WNI sudah dibebaskan dan telah melanjutkan penerbangan ke Jeddah. Sementara itu, satu WNI lainnya saat ini penanganannya diambil alih oleh Internal Security Department (ISD) dan rencananya akan disidangkan pada 11 Mei 2015. WNI tersebut akan diproses sesuai hukum setempat," kata dia.
Menurut Iqbal, sejak mendapat pemberitahuan dari Pemerintah Brunei mengenai penahan WNI tersebut, KBRI di Bandar Seri Begawan sudah memberikan bantuan kekonsuleran serta pendampingan. (Brunei Times)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Diancam Bom dan Mendarat di Kualanamu, TNI Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
-
Mesir Bantah Keras Bantu Pengiriman Bahan Peledak ke Israel
-
Beredar Video Deti-detik Terakhir Keberadaan Yahya Sinwar, Bawa 25 Kg Bahan Peledak Menyusuri Terowongan
-
Kasus Bahan Peledak dan Senpi di Asia Afrika Bandung Masih Misterius, Pemilik Ngaku Rumah Sempat Dihuni Saudara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan