Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap atas kepemilikan amunisi oleh Kepolisian Brunei, Rustawi Tomo Kabul, (63), dapat terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun ditambah hukum cambuk. Seperti dikutip dari Brunei Times, Rustawi dijerat pasal kepemilikan senjata api tanpa izin oleh pengadilan Brunei.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Norsuzanawati Pg Hj Abas meminta Rustawi ditahan selama seminggu di Kantor Polisi Bandar Seri Begawan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Sebelumnya diberitakan, Rustawi ditahan pada hari Sabtu (2/5/2015) setelah kedapatan membawa amunisi di dalam kopernya. Amunisi, termasuk beberapa butir peluru diketahui berada di dalam koper melalui pemindaian sinar-x sekitar pukul 11.19 pagi.
Menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Rabu (6/5/2015), lelaki tersebut ditangkap bersama dua orang warga negara Indonesia lain. Ketiganya datang dari Surabaya dan sedianya akan terbang ke Jeddah, Arab Saudi, dengan pesawat Royal Brunei Airlines guna menjalankan ibadah umrah.
Namun, kedua WNI yang bersama dengan Rustawi, imbuh Iqbal, telah dibebaskan dan dipersilakan melanjutkan penerbangan ke Jeddah.
"Dua orang WNI sudah dibebaskan dan telah melanjutkan penerbangan ke Jeddah. Sementara itu, satu WNI lainnya saat ini penanganannya diambil alih oleh Internal Security Department (ISD) dan rencananya akan disidangkan pada 11 Mei 2015. WNI tersebut akan diproses sesuai hukum setempat," kata dia.
Menurut Iqbal, sejak mendapat pemberitahuan dari Pemerintah Brunei mengenai penahan WNI tersebut, KBRI di Bandar Seri Begawan sudah memberikan bantuan kekonsuleran serta pendampingan. (Brunei Times)
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Diancam Bom dan Mendarat di Kualanamu, TNI Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
-
Mesir Bantah Keras Bantu Pengiriman Bahan Peledak ke Israel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan