Suara.com - Mabes Polri belum mendapatkan informasi utuh tentang penangkapan WNI asal Malang, Jawa Timur, bernama Rustawi Tomo Kabul, (63), oleh Kepolisian Brunei karena membawa benda yang diduga sebagai bahan peledak.
"Kita perlu koordinasi dari Kemenlu, KBRI, otoritas Brunei, di sana yang punya data lengkapnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto kepada suara.com, Rabu (6/5/2015).
Dia menambahkan perlu dipastikan juga identitas WNI yang diamankan serta jenis barang yang dijadikan alasan penangkapan.
"Jadi jangan langsung divonis dia bawa bahan peledak, kan kita belum dapat info yang akurat ya. Susah kita kalau langsung main vonis kaya gitu," ujar dia.
Di Jawa Timur, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Anas Yusuf membenarkan informasi yang menyebutkan Kepolisian Brunei Darussalam mencekal seorang WNI asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ketika singgah di Brunei untuk melanjutkan perjalanan umrah.
"Saya sudah menerima informasi itu sekitar dua hari lalu dari Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT bahwa ada seorang warga Malang yang dicekal pihak Kepolisian Brunei untuk umrah, karena ketahuan membawa bahan peledak," katanya di Joglo Tribrata Mapolda Jatim seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Anas menjelaskan ada 69 peserta umrah dari Biro Jasa Al-Aqsa yang beralamat di Jalan Bendungan Sigura-Gura, Kota Malang, Jawa Timur, yang singgah di Brunei.
"Akhirnya, 68 peserta umrah itu diizinkan terbang ke Jeddah dengan pesawat Royal Brunei Airlines untuk menunaikan ibadah umrah, namun seorang dicekal, karena dia harus menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Brunei, Densus 88/Polri, dan BNPT," katanya.
Rencananya, Kepolisian Brunei akan melakukan pendalaman pemeriksaan ke Jawa Timur pada Jumat (8/5/2015). Rombongan umrah berangkat pada Kamis (2/5/2015) pukul 06.30 WIB dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, lalu mendarat di Bandara Brunei pada pukul 09.45 WIB.
"WNI asal Malang itu ketahuan membawa bahan peledak, karena dia sempat hendak berpindah pesawat, lalu petugas memeriksa barang bawaannya, ternyata ada beberapa benda mencurigakan, sehingga dia pun diperiksa oleh kepolisian setempat," katanya.
Hasil investigasi sementara mengindikasikan bahan peledak yang dibawa adalah bondet (bahan peledak untuk ikan), namun kebenarannya masih akan didalami Kepolisian Brunei bersama Kepolisian RI. Selain itu, polisi juga akan mendalami temuan peluru di dalam koper Rustawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan