Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap musisi Ahmad Dhani tidak layak menjadi tersangka karena diksi 'idiot'. Ini disampaikan Fadli seusai menerima aduan Dhani yang tidak terima dan menilai ada kejanggalan penetapan status tersangka.
"Saya masih lihat juga ketika itu, bahwa mengungkapkan kata idiot itu sebenarnya apalagi tidak ada alamatnya mestinya tidak menjadi sebuah perkara hukum," kata Fadli usai pertemuan di kompleks DPR,Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Fadli menerima kehadiran Dhani di ruangannya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta. Usai melakukan pertemuan, Fadli menilai kalau tidak ada unsur pidana dalam kata 'idiot' yang sempat disampaikan Dhani.
Diksi idiot yang disampaikan Dhani dalam vlog pribadi saat dihadang oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018 lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menganggap kata 'idiot' yang diucapkan Dhani tak jauh berbeda dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melontarkan kata 'Sontoloyo'.
"Menurut saya ini persis seperti kata sontoloyo lah ini ya. Apalagi yang mengucapkan juga seorang presiden. Masa ngomong bodoh, bangsat jadi suatu tindak pidana. Saya kira ini merupakan penghinaan terhadap akal sehat kita terhadap demokrasi kita," ujarnya.
Oleh karenanya Fadli menilai kalau perkara yang membuat Dhani menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu menunjukkan kalau Polda Jawa Timur terkesan memaksakan. Padahal menurutnya, saat kejadian Dhani malah menjadi korban persekusi sejumlah masyarakat yang menolak kehadirannya di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Jadi ini oknum-oknum yang ada di Polda Jatim ini harus bisa melihat secara jernih bahwa apa yang terjadi adalah saudara Ahmad Dhani adalah korban persekusi, bukan pelaku dari suatu tindakan pidana," tuturnya.
Dengan adanya aduan Dhani, Fadli pun menegaskan akan segera meneruskan ke Komisi III untuk memperdalam kasus tersebut.
Baca Juga: OPM: Kami yang Menyerbu Pekerja Nduga, Korban Tewas Bukan Sipil tapi TNI
"Kita akan teruskan surat-surat ini, termasuk kita minta klarifikasi kepada pihak kepolisian dan juga nanti saya akan teruskan kepada rekan-rekan di Komisi III yang kebetulan komisi yang berada di bawah koordinasi saya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Anggap Janggal Penanganan Kasusnya di Polda Jatim
-
Jadi Tersangka Kasus ITE, Ahmad Dhani Ngadu ke Fadli Zon
-
Merasa Dizalimi Jadi TSK, Ahmad Dhani Ngadu ke Komisi III DPR
-
Habib Bahar Dilaporkan Menghina Jokowi, Fadli Zon: Nggak Usah Baper
-
PAN Klaim Sudah Kirim Surat Pergantian Taufik Kurniawan ke DPR
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf