Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap musisi Ahmad Dhani tidak layak menjadi tersangka karena diksi 'idiot'. Ini disampaikan Fadli seusai menerima aduan Dhani yang tidak terima dan menilai ada kejanggalan penetapan status tersangka.
"Saya masih lihat juga ketika itu, bahwa mengungkapkan kata idiot itu sebenarnya apalagi tidak ada alamatnya mestinya tidak menjadi sebuah perkara hukum," kata Fadli usai pertemuan di kompleks DPR,Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Fadli menerima kehadiran Dhani di ruangannya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta. Usai melakukan pertemuan, Fadli menilai kalau tidak ada unsur pidana dalam kata 'idiot' yang sempat disampaikan Dhani.
Diksi idiot yang disampaikan Dhani dalam vlog pribadi saat dihadang oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018 lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menganggap kata 'idiot' yang diucapkan Dhani tak jauh berbeda dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melontarkan kata 'Sontoloyo'.
"Menurut saya ini persis seperti kata sontoloyo lah ini ya. Apalagi yang mengucapkan juga seorang presiden. Masa ngomong bodoh, bangsat jadi suatu tindak pidana. Saya kira ini merupakan penghinaan terhadap akal sehat kita terhadap demokrasi kita," ujarnya.
Oleh karenanya Fadli menilai kalau perkara yang membuat Dhani menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu menunjukkan kalau Polda Jawa Timur terkesan memaksakan. Padahal menurutnya, saat kejadian Dhani malah menjadi korban persekusi sejumlah masyarakat yang menolak kehadirannya di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Jadi ini oknum-oknum yang ada di Polda Jatim ini harus bisa melihat secara jernih bahwa apa yang terjadi adalah saudara Ahmad Dhani adalah korban persekusi, bukan pelaku dari suatu tindakan pidana," tuturnya.
Dengan adanya aduan Dhani, Fadli pun menegaskan akan segera meneruskan ke Komisi III untuk memperdalam kasus tersebut.
Baca Juga: OPM: Kami yang Menyerbu Pekerja Nduga, Korban Tewas Bukan Sipil tapi TNI
"Kita akan teruskan surat-surat ini, termasuk kita minta klarifikasi kepada pihak kepolisian dan juga nanti saya akan teruskan kepada rekan-rekan di Komisi III yang kebetulan komisi yang berada di bawah koordinasi saya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Anggap Janggal Penanganan Kasusnya di Polda Jatim
-
Jadi Tersangka Kasus ITE, Ahmad Dhani Ngadu ke Fadli Zon
-
Merasa Dizalimi Jadi TSK, Ahmad Dhani Ngadu ke Komisi III DPR
-
Habib Bahar Dilaporkan Menghina Jokowi, Fadli Zon: Nggak Usah Baper
-
PAN Klaim Sudah Kirim Surat Pergantian Taufik Kurniawan ke DPR
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur