Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap musisi Ahmad Dhani tidak layak menjadi tersangka karena diksi 'idiot'. Ini disampaikan Fadli seusai menerima aduan Dhani yang tidak terima dan menilai ada kejanggalan penetapan status tersangka.
"Saya masih lihat juga ketika itu, bahwa mengungkapkan kata idiot itu sebenarnya apalagi tidak ada alamatnya mestinya tidak menjadi sebuah perkara hukum," kata Fadli usai pertemuan di kompleks DPR,Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Fadli menerima kehadiran Dhani di ruangannya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta. Usai melakukan pertemuan, Fadli menilai kalau tidak ada unsur pidana dalam kata 'idiot' yang sempat disampaikan Dhani.
Diksi idiot yang disampaikan Dhani dalam vlog pribadi saat dihadang oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018 lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menganggap kata 'idiot' yang diucapkan Dhani tak jauh berbeda dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melontarkan kata 'Sontoloyo'.
"Menurut saya ini persis seperti kata sontoloyo lah ini ya. Apalagi yang mengucapkan juga seorang presiden. Masa ngomong bodoh, bangsat jadi suatu tindak pidana. Saya kira ini merupakan penghinaan terhadap akal sehat kita terhadap demokrasi kita," ujarnya.
Oleh karenanya Fadli menilai kalau perkara yang membuat Dhani menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu menunjukkan kalau Polda Jawa Timur terkesan memaksakan. Padahal menurutnya, saat kejadian Dhani malah menjadi korban persekusi sejumlah masyarakat yang menolak kehadirannya di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Jadi ini oknum-oknum yang ada di Polda Jatim ini harus bisa melihat secara jernih bahwa apa yang terjadi adalah saudara Ahmad Dhani adalah korban persekusi, bukan pelaku dari suatu tindakan pidana," tuturnya.
Dengan adanya aduan Dhani, Fadli pun menegaskan akan segera meneruskan ke Komisi III untuk memperdalam kasus tersebut.
Baca Juga: OPM: Kami yang Menyerbu Pekerja Nduga, Korban Tewas Bukan Sipil tapi TNI
"Kita akan teruskan surat-surat ini, termasuk kita minta klarifikasi kepada pihak kepolisian dan juga nanti saya akan teruskan kepada rekan-rekan di Komisi III yang kebetulan komisi yang berada di bawah koordinasi saya," pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Ahmad Dhani Anggap Janggal Penanganan Kasusnya di Polda Jatim
 - 
            
              Jadi Tersangka Kasus ITE, Ahmad Dhani Ngadu ke Fadli Zon
 - 
            
              Merasa Dizalimi Jadi TSK, Ahmad Dhani Ngadu ke Komisi III DPR
 - 
            
              Habib Bahar Dilaporkan Menghina Jokowi, Fadli Zon: Nggak Usah Baper
 - 
            
              PAN Klaim Sudah Kirim Surat Pergantian Taufik Kurniawan ke DPR
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah