Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Rabu (5/12/2018). Ahmad Dhani berniat untuk mengadu lantaran merasa ketidakadilan dalam proses penyidikan atas laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Sebelum bertemu Fadli Zon, Ahmad Dhani mengatakan, dirinya ingin mengadakan audiensi dengan Komisi III untuk membicarakan kejanggalan yang dialaminya saat proses penyidikan di Polda Jawa Timur. Dhani merasa kalau dirinya telah dikriminalisasi.
"Rencananya mau bikin audiensi dengan Komisi III mau meminta waktunya dalam rangka melaporkan proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jatim," kata Dhani.
Dhani melihat ada kejanggalan saat proses penyidikan di Polda Jatim. Pasalnya, saat itu saksi ahli yang dihadirkan ialah berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) provinsi. Padahal, sesuai aturan seharusnya yang hadir ialah saksi ahli dari Kominfo Pusat.
"Kemarin proses saya menjadi tersangka itu karena saksi ahlinya menurut saya kurang kompeten karena diambil dari Kominfo provinsi, harusnya menurut yang diisyaratkan UU itu mencari saksi ahli dari Kominfo pusat," ujarnya.
Pada saat penyidikan itu, Dhani mengungkapkan kalau pihaknya telah menghadirkan saksi hukum ITE langsung dari Jakarta. Akan tetapi dirinya sempat kecewa karena saksi hukum itu tidak diberikan pertanyaan yang berkaitan dengan proses hukum.
Oleh karenanya, Ahmad Dhani mengharapkan, dengan adanya audiensi dengan Komisi III bisa membantunya mendapatkan keterangan langsung dari Kasubdit Polda Jatim.
"Saya berharap untuk memanggil Kasubdit dari Polda Jatim ini untuk dimintai, ditanyai keterangan. Kenapa ini nggak ditanya, gitu. Meskipun itu hak penyidik nggak ada yang lain. Kita tetap merasa hak-hak penyidik itu melanggar rasa keadilan saya," ucapnya.
Dhani pun menolak disebut sedang melakukan intervensi hukum. Dirinya mengatakan, hanya ingin Komisi III dapat membantu meluruskan kejanggalan dalam acara pidana.
Baca Juga: Ribuan Kuburan di Jakarta Utara Terendam Banjir Sejak 2003
"Gunanya Komisi III kan bukan mengintervensi hukum. Ini saya bermaksud (ini) Komisi III untuk meluruskan supaya jangan bengkok keadilan ini dalam acara pidana," imbuh Ahmad Dhani.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena kata 'idiot' yang dia ucapkan di vlog saat dihadang oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba