Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Rabu (5/12/2018). Ahmad Dhani berniat untuk mengadu lantaran merasa ketidakadilan dalam proses penyidikan atas laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Sebelum bertemu Fadli Zon, Ahmad Dhani mengatakan, dirinya ingin mengadakan audiensi dengan Komisi III untuk membicarakan kejanggalan yang dialaminya saat proses penyidikan di Polda Jawa Timur. Dhani merasa kalau dirinya telah dikriminalisasi.
"Rencananya mau bikin audiensi dengan Komisi III mau meminta waktunya dalam rangka melaporkan proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jatim," kata Dhani.
Dhani melihat ada kejanggalan saat proses penyidikan di Polda Jatim. Pasalnya, saat itu saksi ahli yang dihadirkan ialah berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) provinsi. Padahal, sesuai aturan seharusnya yang hadir ialah saksi ahli dari Kominfo Pusat.
"Kemarin proses saya menjadi tersangka itu karena saksi ahlinya menurut saya kurang kompeten karena diambil dari Kominfo provinsi, harusnya menurut yang diisyaratkan UU itu mencari saksi ahli dari Kominfo pusat," ujarnya.
Pada saat penyidikan itu, Dhani mengungkapkan kalau pihaknya telah menghadirkan saksi hukum ITE langsung dari Jakarta. Akan tetapi dirinya sempat kecewa karena saksi hukum itu tidak diberikan pertanyaan yang berkaitan dengan proses hukum.
Oleh karenanya, Ahmad Dhani mengharapkan, dengan adanya audiensi dengan Komisi III bisa membantunya mendapatkan keterangan langsung dari Kasubdit Polda Jatim.
"Saya berharap untuk memanggil Kasubdit dari Polda Jatim ini untuk dimintai, ditanyai keterangan. Kenapa ini nggak ditanya, gitu. Meskipun itu hak penyidik nggak ada yang lain. Kita tetap merasa hak-hak penyidik itu melanggar rasa keadilan saya," ucapnya.
Dhani pun menolak disebut sedang melakukan intervensi hukum. Dirinya mengatakan, hanya ingin Komisi III dapat membantu meluruskan kejanggalan dalam acara pidana.
Baca Juga: Ribuan Kuburan di Jakarta Utara Terendam Banjir Sejak 2003
"Gunanya Komisi III kan bukan mengintervensi hukum. Ini saya bermaksud (ini) Komisi III untuk meluruskan supaya jangan bengkok keadilan ini dalam acara pidana," imbuh Ahmad Dhani.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena kata 'idiot' yang dia ucapkan di vlog saat dihadang oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag