Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan pimpinan Majelis Pembela Rasulullah sekaligus tokoh FPI, Habib Bahar bin Smith meski telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan alasan penahanan urung dilakukan lantaran penceramah itu masih dianggap kooperatif terkait penyidikan kasus tersebut.
"Alasan teknis penyidik, yang bersangkutan masih korporatif dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Brigjen Dedi seperti dilansir Antara, Jumat (7/12/2018).
Menurut dia, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti.
"Ya dari hasil gelar (perkara) terpenuhi unsur pidananya dan penyidik menemukan dua alat bukti," katanya.
Pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar pada Kamis (6/12) merupakan tindak lanjut dari pelaporan Cyber Indonesia ke polisi terkait video ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Video yang dipermasalahkan merupakan video rekaman ceramah Habib Bahar pada 8 Januari 2017 dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Habib Bahar dengan Pasal 16 angka 2 Jo Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca Juga: Della Dartyan Keheranan Dikaitkan dengan Perceraian Gading Marten - Gisel
Berita Terkait
-
Berstatus Tersangka, Habib Bahar Belum Ditahan
-
Jokowi Bikin Judas Priest Mau Konser di Indonesia
-
Jalani Pemeriksaan 11 Jam, Habib Bahar bin Smith Resmi Berstatus Tersangka
-
Tanggapi Aksi OPM, Maruf Amin: Pemerintah Jangan Berhenti Bangun Papua
-
Polisi Bantah Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Aniaya Dua Orang Anak
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno