Suara.com - Seorang lelaki paruh baya berinisial MN (69) dibekuk polisi lantaran telah memerkosa Bunga (18), anak angkat pelaku. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Kabupaten Batanghari, Jambi ketika korban masih berusia 16 tahun.
Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, melalui Kasat Reskrim, Akp Dhadhag Anindito menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada saat korban pulang ke rumah sehabis belajar di sekolah.
Ketika itu, birahi pelaku memuncak saat melihat kemolekan tubuh Bunga yang sedang berbaring sembari menonton televisi. MN pun tanpa basa-basi langsung mendekati Bunga dan langsung memcumbu pipi korban. Sejurus kemudian, pakaian Bunga langsung dilucuti pelaku untuk diperkosa.
"Pelaku tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Tembesi sudah kita amankan," kata Santoso dikutip dari Serujambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, MN melancarkan aksi cabulnya itu ketika rumahnya sedang sepi.
“Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyetubuhi anak angkatnya tersebut,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah Bunga menceritkan perbuatan cabul MN kepada orangtuanya. Pelaku pun kemudian dibekuk setelah polisi menerima laporan orangtua korban pada Oktober 2018.
“Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan ditemukan MN sebagai pelaku,” terangnya.
Dalam kasus tersebut, MN dijeat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara. (Serujambi.com)
Baca Juga: Aksi Nekat Sopir Colt Tabrak Terduga Klitih di Jogja Hingga Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM