Suara.com - Seorang lelaki paruh baya berinisial MN (69) dibekuk polisi lantaran telah memerkosa Bunga (18), anak angkat pelaku. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Kabupaten Batanghari, Jambi ketika korban masih berusia 16 tahun.
Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, melalui Kasat Reskrim, Akp Dhadhag Anindito menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada saat korban pulang ke rumah sehabis belajar di sekolah.
Ketika itu, birahi pelaku memuncak saat melihat kemolekan tubuh Bunga yang sedang berbaring sembari menonton televisi. MN pun tanpa basa-basi langsung mendekati Bunga dan langsung memcumbu pipi korban. Sejurus kemudian, pakaian Bunga langsung dilucuti pelaku untuk diperkosa.
"Pelaku tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Tembesi sudah kita amankan," kata Santoso dikutip dari Serujambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, MN melancarkan aksi cabulnya itu ketika rumahnya sedang sepi.
“Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyetubuhi anak angkatnya tersebut,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah Bunga menceritkan perbuatan cabul MN kepada orangtuanya. Pelaku pun kemudian dibekuk setelah polisi menerima laporan orangtua korban pada Oktober 2018.
“Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan ditemukan MN sebagai pelaku,” terangnya.
Dalam kasus tersebut, MN dijeat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara. (Serujambi.com)
Baca Juga: Aksi Nekat Sopir Colt Tabrak Terduga Klitih di Jogja Hingga Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan