Suara.com - Seorang lelaki paruh baya berinisial MN (69) dibekuk polisi lantaran telah memerkosa Bunga (18), anak angkat pelaku. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Kabupaten Batanghari, Jambi ketika korban masih berusia 16 tahun.
Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, melalui Kasat Reskrim, Akp Dhadhag Anindito menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada saat korban pulang ke rumah sehabis belajar di sekolah.
Ketika itu, birahi pelaku memuncak saat melihat kemolekan tubuh Bunga yang sedang berbaring sembari menonton televisi. MN pun tanpa basa-basi langsung mendekati Bunga dan langsung memcumbu pipi korban. Sejurus kemudian, pakaian Bunga langsung dilucuti pelaku untuk diperkosa.
"Pelaku tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Tembesi sudah kita amankan," kata Santoso dikutip dari Serujambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, MN melancarkan aksi cabulnya itu ketika rumahnya sedang sepi.
“Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyetubuhi anak angkatnya tersebut,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah Bunga menceritkan perbuatan cabul MN kepada orangtuanya. Pelaku pun kemudian dibekuk setelah polisi menerima laporan orangtua korban pada Oktober 2018.
“Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan ditemukan MN sebagai pelaku,” terangnya.
Dalam kasus tersebut, MN dijeat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara. (Serujambi.com)
Baca Juga: Aksi Nekat Sopir Colt Tabrak Terduga Klitih di Jogja Hingga Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar