Suara.com - Seorang lelaki paruh baya berinisial MN (69) dibekuk polisi lantaran telah memerkosa Bunga (18), anak angkat pelaku. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Kabupaten Batanghari, Jambi ketika korban masih berusia 16 tahun.
Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, melalui Kasat Reskrim, Akp Dhadhag Anindito menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada saat korban pulang ke rumah sehabis belajar di sekolah.
Ketika itu, birahi pelaku memuncak saat melihat kemolekan tubuh Bunga yang sedang berbaring sembari menonton televisi. MN pun tanpa basa-basi langsung mendekati Bunga dan langsung memcumbu pipi korban. Sejurus kemudian, pakaian Bunga langsung dilucuti pelaku untuk diperkosa.
"Pelaku tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Tembesi sudah kita amankan," kata Santoso dikutip dari Serujambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, MN melancarkan aksi cabulnya itu ketika rumahnya sedang sepi.
“Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyetubuhi anak angkatnya tersebut,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah Bunga menceritkan perbuatan cabul MN kepada orangtuanya. Pelaku pun kemudian dibekuk setelah polisi menerima laporan orangtua korban pada Oktober 2018.
“Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan ditemukan MN sebagai pelaku,” terangnya.
Dalam kasus tersebut, MN dijeat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara. (Serujambi.com)
Baca Juga: Aksi Nekat Sopir Colt Tabrak Terduga Klitih di Jogja Hingga Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!