Suara.com - Kasus ujaran idiot Ahmad Dhani di Surabaya, Jawa Timur akan disidangkan. Berkas perkara kasus pencemaran nama baik itu sudah dikirim ke Kejaksaan, Jumat (7/12/2018).
Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran idiot. Kasusnya ditangani Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, penyerahan berkas telah dilakukan penyidik Ciber Crime pada pukul 13.00 WIB.
"Tadi berkas sudah dikirim ke kejaksaan setelah jumatan atau sekitar pukul 13.00 WIB," tegasnya.
Dengan diserahkannya berkas tersebut, Polda Jatim tinggal menunggu arahan dari kejaksaan dalam kasus tersebut.
"Kita tinggak menunggu dari kejaksaan. Apakah berkas tersebut P18 (petunjuk jaksa) atau P19 (berkas belum sempurna). Karena ini masih tahap satu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Selangkah Lagi Berkas Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dilimpahkan
Berita Terkait
-
Uh Manisnya! Irwan Mussry Rela Masuk Dapur demi Maia Estianty
-
Fadli Zon Bakal Ajak Ahmad Dhani Masuk ke Komisi III DPR RI
-
Prabowo Ejek Wartawan, Ahmad Dhani: Masih Halus itu
-
Soal Kasus Idiot Ahmad Dhani, Fadli Zon: Tak Ada Bedanya dengan Sontoloyo
-
Ahmad Dhani Anggap Janggal Penanganan Kasusnya di Polda Jatim
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM