Suara.com - Kasus ujaran idiot Ahmad Dhani di Surabaya, Jawa Timur akan disidangkan. Berkas perkara kasus pencemaran nama baik itu sudah dikirim ke Kejaksaan, Jumat (7/12/2018).
Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran idiot. Kasusnya ditangani Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, penyerahan berkas telah dilakukan penyidik Ciber Crime pada pukul 13.00 WIB.
"Tadi berkas sudah dikirim ke kejaksaan setelah jumatan atau sekitar pukul 13.00 WIB," tegasnya.
Dengan diserahkannya berkas tersebut, Polda Jatim tinggal menunggu arahan dari kejaksaan dalam kasus tersebut.
"Kita tinggak menunggu dari kejaksaan. Apakah berkas tersebut P18 (petunjuk jaksa) atau P19 (berkas belum sempurna). Karena ini masih tahap satu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Selangkah Lagi Berkas Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dilimpahkan
Berita Terkait
-
Uh Manisnya! Irwan Mussry Rela Masuk Dapur demi Maia Estianty
-
Fadli Zon Bakal Ajak Ahmad Dhani Masuk ke Komisi III DPR RI
-
Prabowo Ejek Wartawan, Ahmad Dhani: Masih Halus itu
-
Soal Kasus Idiot Ahmad Dhani, Fadli Zon: Tak Ada Bedanya dengan Sontoloyo
-
Ahmad Dhani Anggap Janggal Penanganan Kasusnya di Polda Jatim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?