Suara.com - Kasus ujaran idiot Ahmad Dhani di Surabaya, Jawa Timur akan disidangkan. Berkas perkara kasus pencemaran nama baik itu sudah dikirim ke Kejaksaan, Jumat (7/12/2018).
Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran idiot. Kasusnya ditangani Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, penyerahan berkas telah dilakukan penyidik Ciber Crime pada pukul 13.00 WIB.
"Tadi berkas sudah dikirim ke kejaksaan setelah jumatan atau sekitar pukul 13.00 WIB," tegasnya.
Dengan diserahkannya berkas tersebut, Polda Jatim tinggal menunggu arahan dari kejaksaan dalam kasus tersebut.
"Kita tinggak menunggu dari kejaksaan. Apakah berkas tersebut P18 (petunjuk jaksa) atau P19 (berkas belum sempurna). Karena ini masih tahap satu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Selangkah Lagi Berkas Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dilimpahkan
Berita Terkait
-
Uh Manisnya! Irwan Mussry Rela Masuk Dapur demi Maia Estianty
-
Fadli Zon Bakal Ajak Ahmad Dhani Masuk ke Komisi III DPR RI
-
Prabowo Ejek Wartawan, Ahmad Dhani: Masih Halus itu
-
Soal Kasus Idiot Ahmad Dhani, Fadli Zon: Tak Ada Bedanya dengan Sontoloyo
-
Ahmad Dhani Anggap Janggal Penanganan Kasusnya di Polda Jatim
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar