Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur tinggal melengkapi berkas kasus pencemaran nama baik dan ujaran idiot politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo. Sebab polisi sudah memeriksa Ahmad Dhani sebagai tersangka dan sejumlah saksi.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan mengatakan sudah memberikan waktu dua minggu kepada Ahmad Dhani untuk menghadirkan saksi yang diajukan, namun hingga batas waktu yang ditentukan salah satu saksi tidak bisa hadir.
"Tahapan proses penyidikan dan pemberkasan sudah kita laksanakan. Pelimpahan berkas menunggu hasil laboratorium terkait penelitian dari alat bukti yang disita," kata Yusef di Surabaya, Selasa (20/11/2018).
Terkait bukti, beberapa waktu lalu Ahmad Dhani telah menyerahkan handphone yang dia pakai untuk vlog dan menyebut orang-orang yang menghadangnya di Hotel Majapahit idiot. Selain itu pihaknya sudah menyita akun instagram milik Ahmad Dhani saat pengeledahan di rumahnya di Jakarta.
Dua saksi ahli yang diajukan Ahmad Dhani yakni ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) Kemenkominfo dan ahli pidana dari Universitas Tri Sakti Jakarta telah diperiksa.
"Saksi ahli sudah dilakukan pemeriksaan. Saksi yang meringankan Ahmad Dhani sudah kami akomodir. Namun satu nama yang diajukan sampai saat ini belum dapat hadir," kata Yusef.
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena kata idiot yang dia ucapkan di vlog saat dihadang oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018 lalu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja