Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur tinggal melengkapi berkas kasus pencemaran nama baik dan ujaran idiot politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo. Sebab polisi sudah memeriksa Ahmad Dhani sebagai tersangka dan sejumlah saksi.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan mengatakan sudah memberikan waktu dua minggu kepada Ahmad Dhani untuk menghadirkan saksi yang diajukan, namun hingga batas waktu yang ditentukan salah satu saksi tidak bisa hadir.
"Tahapan proses penyidikan dan pemberkasan sudah kita laksanakan. Pelimpahan berkas menunggu hasil laboratorium terkait penelitian dari alat bukti yang disita," kata Yusef di Surabaya, Selasa (20/11/2018).
Terkait bukti, beberapa waktu lalu Ahmad Dhani telah menyerahkan handphone yang dia pakai untuk vlog dan menyebut orang-orang yang menghadangnya di Hotel Majapahit idiot. Selain itu pihaknya sudah menyita akun instagram milik Ahmad Dhani saat pengeledahan di rumahnya di Jakarta.
Dua saksi ahli yang diajukan Ahmad Dhani yakni ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) Kemenkominfo dan ahli pidana dari Universitas Tri Sakti Jakarta telah diperiksa.
"Saksi ahli sudah dilakukan pemeriksaan. Saksi yang meringankan Ahmad Dhani sudah kami akomodir. Namun satu nama yang diajukan sampai saat ini belum dapat hadir," kata Yusef.
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena kata idiot yang dia ucapkan di vlog saat dihadang oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018 lalu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!