Suara.com - Analisis Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, KPK sah-sah saja mengusulkan gaji anggota DPR RI disesuaikan dengan kinerja penyelesaian rancangan undang-undang.
Namun, Hendri menilai usulan itu harus berbasis ilmiah, bukan karena kekecewaan KPK lantaran DPR RI belum merampungkan RUU KPK.
"Usul boleh-boleh saja, Indonesia negara demokrasi. Hanya saya menilai, tak pada tempatnya. Wakil Ketua KPK (Saut Situmorang) usul seperti itu cantolan kasusnya apa? Apa kecewa karena RUU KPK?” kata Hendri kepada Suara.com, Jumat (7/12/2018).
Meski begitu, Hendri mengatakan usulan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu bisa dikategorikan kritik yang membangun. Sebab, kinerja DPR RI untuk menyelesaikan beragam RUU masih mendapat sorotan negatif.
Selain itu, kalaupun usulan itu diterima dan diterapkan, maka negara bisa menghemat dana anggaran pembayaran gaji wakil rakyat terhormat.
"Setahu saya, dari 153 RUU yang masuk prolegnas tahun ini, baru terselesaikan 50-an saja. Artinya usulan itu positif. Bisa menghemat keuangan negara sekaligus tantangan bagi DPR.
Sebelumnya, Saut Situmorang mengkritik kinerja sebagian anggota DPR RI yang tak kunjung merampungkan sejumlah rancangan perundang-undangan.
Ia mengatakan, terdapat 24 RUU yang diajukan ke DPR RI tahun 2018, dan 16 di antaranya sudah masuk pembahasan. Tapi, dari total 16 RUU yang dibahas, baru tiga RUU yang disahkan sebagai UU.
Maka itu, Saut menilai anggota DPR yang tak serius merampungkan RUU menjadi UU lebih baik tak perlu digaji. Dengan kata lain, anggota DPR digaji berdasarkan jumlah RUU yang dirampungkan.
Baca Juga: Persija Lakoni Laga Menentukan, Ismed Minta Jakmania Tak Langgar Aturan
"Kita bicara seperti apa anggota DPR, performa wakil rakyat di DPR, integritasnya, jujur saja. Orang yang enggak berintegritas enggak bisa di gaji. Jadi kalau DPR enggak selesai-selesai bahas RUU, jangan digaji," kata Saut, Rabu (5/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'