Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tersangka kasus suap proyek barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bupati nonaktif Lampung Zainudin Hasan ke blok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lapas Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (7/12/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, pemindahan adik kandung Zulkifli Hasan dilakukan untuk persiapan menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Lampung.
"Lokasi penahanan ZH (Zainuddin Hasan) dipindahkan untuk persiapan menjalankan sidang di Pengadilan Tipikor di Lampung," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
Selama menjadi tersangka, Zainuddin ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta Timur.
Selain Zainudin, penyidik KPK turut memindahkan tersangka lain yakni anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara.
"Persidangan untuk ABN (Agus Bhakti) dan AA (Anjar Asmara) akan direncanakan akan dilakukan pada hari Kamis, 13 Desember 2018. Sedangkan jadwal persidangan untuk ZH (Zainudin Hasan) sedang menunggu penetapan dari pengadilan," tutup Febri
Untuk diketahui, Zainuddin diduga pada 2016 sampai 2018 telah menerima dana melalui tersangka Agus Bhakti Nugroho anggota DPRD Lampung, yang sumbernya dari proyek-proyek pada dinas PUPR senilai Rp 57 miliar.
Berita Terkait
-
Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali
-
Jadi Tersangka Suap Bupati Jepara, Begini Kata Hakim Lasito
-
Kumpulan Kode Bupati Jepara Suap Hakim PN Semarang
-
Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein