Suara.com - Bayi perempuan yang belum memiliki nama ini terlahir dengan cerita penuh drama. Bayi mungil yang terlahir dengan kondisi sehat itu dilahirkan dari rahim seorang ibu yang diketahui mengidap gangguan jiwa. Proses persalinannya pun berlangsung menegangkan.
Sang ibu yang biasa tidur di emperan toko atau kolong jembatan, pada Jumat (7/12/2018) pagi, diketahui mengalami kontraksi di emperan ruko Graha Cikokol, Kota Tangerang.
Warga yang peduli mencoba membantu perempuan pengidap gangguan jiwa tersebut yang juga tak diketahui secara pasti siapa namanya itu.
Petugas yang menerima laporan dari warga merespon. Mobil patroli Satpol PP Kota Tangerang diturunkan untuk membawa ibu pengidap gangguang jiwa yang akan melahirkan itu ke RSUD Kota Tangerang.
Jumat pagi, pukul 09.15 WIB, bayi perempuan mungil nan cantik terlahir dengan fisik normal dan kulit yang bersih layaknya bayi yang terlahir dari ibu dengan kondisi kejiawaan normal. Sang ibu dan bayi tersebut kini masih berada di RSUD Kota Tangerang.
"Karena memang tidak ada ayahnya, jadi saya refleks saja ingin mengazankan karena rasa kemanusiaan," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Tangerang A. Gufron Falfeli seperti dilansir Bantenhits.com.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk penanganan selanjutnya. Sebab hingga anaknya lahir, sang ibu tidak bisa diajak berkomunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu
-
Infrastruktur Rampung, Pasokan Listrik 30 Juta VA Siap Genjot Produksi Tambang Emas di Gorontalo
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober