Suara.com - Menyambut Hari Anti Korupsi, Direktur Materi Debat dan Kampanye BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sudirman Said menyebut di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, 4 dari 7 Pimpinan Lembaga Tinggi Negara terjerat kasus korupsi. Sudirman Said mengatakan Landskap kepemimpinan negara kita penuh noda akibat korupsi.
Keempat pimpinan lembaga negara itu di antaranya Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua BPK, dan Pejabat Tinggi MA. Sudirman Said juga menyebutkan dalam 14 tahun, lebih dari 600 penyelenggara negara masuk penjara karena korupsi. Sebanyak 302 di antaranya terjadi di era Presiden Jokowi.
"Trendnya memburuk. Ada yang harus dikoreksi dari iklim bernegara kita," dalam kuliah tweet atau kultweetnya di akun Twitter Sudirman Said, @SudirmanSaid, Minggu (9/12/2018).
"Di periode ini, Ketua DPR diadili MKD. Dia gugat ke MA, kembali ke posisinya. Jadi tersangka, gugat praperadilan, tersangka lagi, kabur menghilang. Pelariannya dihentikan oleh tiang listrik. Pimpinan lembaga pembuat hukum permainkan hukum. Ngeri.." kata Sudirman Said dengabn penanda hastag #DaruratKorupsi dalam tweet tersebut.
Sudirman Said pun mengingatkan ada seorang jenderal ditetapkan tersangka korupsi menjelang diangkat menjadi pimpinan tertinggi instansi penegak hukum. Hanya saja, praperadilan batalkan status Tersangka nya.
"Presiden Jokowi tetap menaikan pangkatnya, dan memberinya jabatan strategis. Kok bisa?" tanya Sudirman Said.
"Baru pada periode ini seorang Menteri aktif yang belum lama diangkat, menjadi tersangka korupsi. Presiden Jokowi kurang hati-hati dalam memilih timnya, mengabaikan cek dan ricek. Ada yang harus dikoreksi dalam iklim bernegara kita," lanjutnya.
"Sekedar mengingatkan kembali yang diperjara karena korupsi; 5 Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, 229 Anggota Legislatif, 29 Menteri/Kepala Lembaga, 20 Gubernur, 91 Bupati/Walikota/wakilnya, dan 30 polisi, jaksa dan hakim. Merata di semua lini."
Baca Juga: Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI