Suara.com - Menyambut Hari Anti Korupsi, Direktur Materi Debat dan Kampanye BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sudirman Said menyebut di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, 4 dari 7 Pimpinan Lembaga Tinggi Negara terjerat kasus korupsi. Sudirman Said mengatakan Landskap kepemimpinan negara kita penuh noda akibat korupsi.
Keempat pimpinan lembaga negara itu di antaranya Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua BPK, dan Pejabat Tinggi MA. Sudirman Said juga menyebutkan dalam 14 tahun, lebih dari 600 penyelenggara negara masuk penjara karena korupsi. Sebanyak 302 di antaranya terjadi di era Presiden Jokowi.
"Trendnya memburuk. Ada yang harus dikoreksi dari iklim bernegara kita," dalam kuliah tweet atau kultweetnya di akun Twitter Sudirman Said, @SudirmanSaid, Minggu (9/12/2018).
"Di periode ini, Ketua DPR diadili MKD. Dia gugat ke MA, kembali ke posisinya. Jadi tersangka, gugat praperadilan, tersangka lagi, kabur menghilang. Pelariannya dihentikan oleh tiang listrik. Pimpinan lembaga pembuat hukum permainkan hukum. Ngeri.." kata Sudirman Said dengabn penanda hastag #DaruratKorupsi dalam tweet tersebut.
Sudirman Said pun mengingatkan ada seorang jenderal ditetapkan tersangka korupsi menjelang diangkat menjadi pimpinan tertinggi instansi penegak hukum. Hanya saja, praperadilan batalkan status Tersangka nya.
"Presiden Jokowi tetap menaikan pangkatnya, dan memberinya jabatan strategis. Kok bisa?" tanya Sudirman Said.
"Baru pada periode ini seorang Menteri aktif yang belum lama diangkat, menjadi tersangka korupsi. Presiden Jokowi kurang hati-hati dalam memilih timnya, mengabaikan cek dan ricek. Ada yang harus dikoreksi dalam iklim bernegara kita," lanjutnya.
"Sekedar mengingatkan kembali yang diperjara karena korupsi; 5 Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, 229 Anggota Legislatif, 29 Menteri/Kepala Lembaga, 20 Gubernur, 91 Bupati/Walikota/wakilnya, dan 30 polisi, jaksa dan hakim. Merata di semua lini."
Baca Juga: Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO