Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak 26 pelanggaran bersifat administratif berupa pemasangan stiker bergambar calon presiden pada angkutan kota atau angkot yang beroperasi di Tangsel. Seluruh pelanggaran tersebut didominasi stiker Calon Presiden atau Capres Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, dominasi pelanggaran yang dilakukan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin terjadi di Kabupaten Serang. Bawaslu setempat menyatakan pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul dalam hal pelanggaran dengan meraih angka 96 persen.
"Pelanggaran yang ada di Bawaslu Tangsel dari awal sampai hari ini ada 26 ya. Baik itu temuan atau laporan dari masyarakat. Semuanya masih bersifat administratif saja belum ada pidana Pemilu," ujar Acep, seperti dilansir Bantenhits.com, Sabtu (8/12/2018)
Menurut Acep, dari seluruh pelanggaran tersebut, kebanyakan adalah angkutan umum yang memasang stiker bergambar salah satu capres. Bawaslu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel pun sudah melakukan penertiban kepada seluruh angkot di Tangsel.
Diketahui pemasangan stiker di angkutan umum melanggar Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Acep mengatakan, pemasangan stiker yang melanggar undang-undang itu dilakukan oleh pemilik angkot.
"Sudah ditertibkan, artinya dicopotin. Tidak ada sanksi, sanksinya itu pencopotan. Tidak boleh di kendaraan umum. Mengapa kita melibatkan Dishub, karena di UU nomor 22 tentang lalu lintas itu kan tidak boleh," paparnya.
Pemasangan atribut kampanye boleh ditempel di kendaraan jika milik pribadi bukan di kendaraan umum. Seperti bahan kampanye yang tidak melebihi harga Rp 60 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!