Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak 26 pelanggaran bersifat administratif berupa pemasangan stiker bergambar calon presiden pada angkutan kota atau angkot yang beroperasi di Tangsel. Seluruh pelanggaran tersebut didominasi stiker Calon Presiden atau Capres Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, dominasi pelanggaran yang dilakukan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin terjadi di Kabupaten Serang. Bawaslu setempat menyatakan pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul dalam hal pelanggaran dengan meraih angka 96 persen.
"Pelanggaran yang ada di Bawaslu Tangsel dari awal sampai hari ini ada 26 ya. Baik itu temuan atau laporan dari masyarakat. Semuanya masih bersifat administratif saja belum ada pidana Pemilu," ujar Acep, seperti dilansir Bantenhits.com, Sabtu (8/12/2018)
Menurut Acep, dari seluruh pelanggaran tersebut, kebanyakan adalah angkutan umum yang memasang stiker bergambar salah satu capres. Bawaslu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel pun sudah melakukan penertiban kepada seluruh angkot di Tangsel.
Diketahui pemasangan stiker di angkutan umum melanggar Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Acep mengatakan, pemasangan stiker yang melanggar undang-undang itu dilakukan oleh pemilik angkot.
"Sudah ditertibkan, artinya dicopotin. Tidak ada sanksi, sanksinya itu pencopotan. Tidak boleh di kendaraan umum. Mengapa kita melibatkan Dishub, karena di UU nomor 22 tentang lalu lintas itu kan tidak boleh," paparnya.
Pemasangan atribut kampanye boleh ditempel di kendaraan jika milik pribadi bukan di kendaraan umum. Seperti bahan kampanye yang tidak melebihi harga Rp 60 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi