Suara.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur menduga 2.000 lembar e-KTP tercecer di Pondok Kopi sengaja dibuang. Pembuang e-KTP di Pondok Kopi itu diduga pejabat kelurahan setempat.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra belum memastikan dugaan itu. Namun hingga saat ini, Polres Jakarta Timur hampir menemukan titik terang kasus tersebut.
Tony mengatakan ada dua kemungkinan pihak yang sengaja membuang kartu tersebut. Hal itu dikatakannya kepada Suara.com, Senin (10/122018).
"Jadi ya antara kemungkinan itu nyuruh orang buang atau mungkin oknum satuan pelaksana Dukcapil Kelurahan," ujar Tony kepada Suara.com, Senin (10/12/2018).
Mengerucutnya terduga pembuang kepada pihak tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya ribuan e-KTP itu hanya bisa dimilik dukcapil dan akan dihancurkan karena sudah kardaluarsa. Tony melanjutkan jika terbukti pihak Dukcapil yang melakukan tindakan pembuangan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi. Oknum Dukcapil tersebut mungkin akan mendapatkan sanksi tegas dari instansinya.
"Itu kalau sesuai prosdur internal biasanya sanksi administrasi, bisa di nonaktifkan bisa di pindah tugas jauh, tidak naik pangkat, begitu mas," terangnya.
Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan e-KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.
Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.
Baca Juga: Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Berita Terkait
-
Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
-
e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase
-
Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Dirjen Dukcapil ke Bareskrim Polri
-
e-KTP yang Tercecer di Pondok Kopi Beratnya Mencapai 20 Kg
-
Polres Jaktim Periksa 10 Saksi e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali