Suara.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur menduga 2.000 lembar e-KTP tercecer di Pondok Kopi sengaja dibuang. Pembuang e-KTP di Pondok Kopi itu diduga pejabat kelurahan setempat.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra belum memastikan dugaan itu. Namun hingga saat ini, Polres Jakarta Timur hampir menemukan titik terang kasus tersebut.
Tony mengatakan ada dua kemungkinan pihak yang sengaja membuang kartu tersebut. Hal itu dikatakannya kepada Suara.com, Senin (10/122018).
"Jadi ya antara kemungkinan itu nyuruh orang buang atau mungkin oknum satuan pelaksana Dukcapil Kelurahan," ujar Tony kepada Suara.com, Senin (10/12/2018).
Mengerucutnya terduga pembuang kepada pihak tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya ribuan e-KTP itu hanya bisa dimilik dukcapil dan akan dihancurkan karena sudah kardaluarsa. Tony melanjutkan jika terbukti pihak Dukcapil yang melakukan tindakan pembuangan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi. Oknum Dukcapil tersebut mungkin akan mendapatkan sanksi tegas dari instansinya.
"Itu kalau sesuai prosdur internal biasanya sanksi administrasi, bisa di nonaktifkan bisa di pindah tugas jauh, tidak naik pangkat, begitu mas," terangnya.
Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan e-KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.
Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.
Baca Juga: Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Berita Terkait
-
Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
-
e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase
-
Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Dirjen Dukcapil ke Bareskrim Polri
-
e-KTP yang Tercecer di Pondok Kopi Beratnya Mencapai 20 Kg
-
Polres Jaktim Periksa 10 Saksi e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata