Suara.com - Aksi AS (25) untuk menjual mobil hasil curian kepada penadah akhirnya tak terjadi karena keburu ditangkap polisi. Penangkapan itu dilakukan saat AS sedang menunggu calon pembeli mobil di parkiran mobil di Mall of Serang, Banten pada Jumat (7/12/2018).
Selama menjalankan aksinya, pria asal Sumatera Barat itu sudah menyikat dua unit mobil jenis Nissan Grand Livina berpelat nomor A 1134 SM dan KIA Sportage berpelat nomor A 1682 RM, milik warga bernama Djarot Wihono (53).
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Asep Sukandarisman menyampaikan aksi pencurian itu dilakukan AS di lokasi yang sama dan tanggal berbeda.
“Karena rumahnya tidak bisa dilewati mobil, korban terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan,” ungkap Asep seperti dikutip Bantennews.co.id--jaraingan Suara.com, Selasa (11/12/2018).
Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyilidikan dan mencurigai AS sebagai pelaku pencurian. Dari penyidikan dalam kasus ini, AS ternyata sudah mengamati mobil yang ditargetkan untuk dicuri sambil membantu kakak kandungnya berjualan busana di pinggir jalan.
Selain dua buah mobil, AS juga menggasak sejumlah perhiasan dan telepon genggam yang disimpan di kedua mobil korban.
“Sambil membantu berjualan, tersangka setiap hari mengamati mobil korban yang diparkir di depan toko. Kemudian timbul niat jahat dan pelaku mencuri kunci mobil setelah masuk melalui jendela yang terbuka," kata Asep.
Setelah ditangkap di area parkir mal, polisi menggelandang Asep bersama barang bukti hasil curiannya ke Polda Banten.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri dua mobil milik Djarot. Untuk kendaraan KIA sudah kita dapatkan juga setelah disembunyikan di kampung halaman tersangka di Sumatera Barat,” jelasnya
Baca Juga: Wagub Papua Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Penembakan di Nduga
Terkait aksi pencurian itu, AS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
-
Masih Usut Kasus Anggota DPR Herman Heri, Polisi Panggil Saksi
-
Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
-
Selipkan Badik di Celana, Remaja Asal Cianjur Dibekuk Polisi
-
Apes, Driver Ojol Malah Dimangsa Calon Penumpang
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak