Suara.com - Aksi AS (25) untuk menjual mobil hasil curian kepada penadah akhirnya tak terjadi karena keburu ditangkap polisi. Penangkapan itu dilakukan saat AS sedang menunggu calon pembeli mobil di parkiran mobil di Mall of Serang, Banten pada Jumat (7/12/2018).
Selama menjalankan aksinya, pria asal Sumatera Barat itu sudah menyikat dua unit mobil jenis Nissan Grand Livina berpelat nomor A 1134 SM dan KIA Sportage berpelat nomor A 1682 RM, milik warga bernama Djarot Wihono (53).
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Asep Sukandarisman menyampaikan aksi pencurian itu dilakukan AS di lokasi yang sama dan tanggal berbeda.
“Karena rumahnya tidak bisa dilewati mobil, korban terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan,” ungkap Asep seperti dikutip Bantennews.co.id--jaraingan Suara.com, Selasa (11/12/2018).
Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyilidikan dan mencurigai AS sebagai pelaku pencurian. Dari penyidikan dalam kasus ini, AS ternyata sudah mengamati mobil yang ditargetkan untuk dicuri sambil membantu kakak kandungnya berjualan busana di pinggir jalan.
Selain dua buah mobil, AS juga menggasak sejumlah perhiasan dan telepon genggam yang disimpan di kedua mobil korban.
“Sambil membantu berjualan, tersangka setiap hari mengamati mobil korban yang diparkir di depan toko. Kemudian timbul niat jahat dan pelaku mencuri kunci mobil setelah masuk melalui jendela yang terbuka," kata Asep.
Setelah ditangkap di area parkir mal, polisi menggelandang Asep bersama barang bukti hasil curiannya ke Polda Banten.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri dua mobil milik Djarot. Untuk kendaraan KIA sudah kita dapatkan juga setelah disembunyikan di kampung halaman tersangka di Sumatera Barat,” jelasnya
Baca Juga: Wagub Papua Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Penembakan di Nduga
Terkait aksi pencurian itu, AS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
-
Masih Usut Kasus Anggota DPR Herman Heri, Polisi Panggil Saksi
-
Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
-
Selipkan Badik di Celana, Remaja Asal Cianjur Dibekuk Polisi
-
Apes, Driver Ojol Malah Dimangsa Calon Penumpang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya