Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI Herman Heri terhadap pengendara mobil di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hari ini, polisi memanggil saksi bernama Chairul Huda untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Chairul pun membenarkan jika dirinya dipanggil polisi untuk bisa menjelaskan soal perkara pengeroyokan tersebut.
"Pengertian unsur-unsur dalam Pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP itu kan, dikenal masyarakat dengan pasal pengeroyokan, seperti apa syarat-syarat dan unsur-unsurnya itu yang jelaskan," ujar Chairul di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Dia mengaku belum tahu apakah polisi akan segera menentukan status hukum Herman Hery terkait dugaan kasus pengeroyokan. Menurutnya, penentuan status tersangka itu baru bisa dilihat setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Salah satu bukti itu keterangan ahli, jadi keterangan saya itu adalah sebagai bukti ya. Apakah kemudian peristiwa itu masuk kategori, tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal170 KUHP atau tidak," papar Chairul.
Lebih jauh Chairul mengakui, bahwa penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Selain menggali keterangan saksi dari pelapor bernama Ronny Yuniarto Kosasih, penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang diajukan Herman Hery sebagai terlapor.
"Jadi tentu orang dari terlapor atau jadi tersangka ya berhak untuk menentukan alibinya. Tapi bukan halangan penyidik untuk menyimpulkan, apakah peristiwa pidana tersebut sudah ada," katanya.
Menurut Chairul, proses pemanggilan Herman Hery berbeda dengan pemanggilan terlapor lainnya. Karena statusnya yang sebagai wakil rakyat, ada proses administrasi khusus sebelum dia dipanggil.
"Tapi saksi-saksi dari beliau itu juga banyak yang sudah diperiksa, ya ada beberapa saksi," katanya.
Baca Juga: Ahok Bebas Januari 2019, Kader Banteng Akan Sambut Jika Mau Masuk PDIP
Herman Heri yang juga politisi PDIP diduga melakukan tindak pemukulan dan penganiayaan terhadap seseorang pengendara mobil bernama Ronny. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang berkendara ditilang polisi karena masuk jalur busway. Secara bersamaan, mobil yang ditumpangi Herman juga masuk di jalur busway tepat di belakang mobil korban.
Tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.
Buntut dari aksi pengeroyokan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Alur Penjualan Blangko e-KTP Anak Pejabat Dukcapil Lampung
-
Awal Mula Anak Pejabat Dukcapil Lampung Jual Blangko e-KTP secara Online
-
Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan
-
Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini