Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI Herman Heri terhadap pengendara mobil di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hari ini, polisi memanggil saksi bernama Chairul Huda untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Chairul pun membenarkan jika dirinya dipanggil polisi untuk bisa menjelaskan soal perkara pengeroyokan tersebut.
"Pengertian unsur-unsur dalam Pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP itu kan, dikenal masyarakat dengan pasal pengeroyokan, seperti apa syarat-syarat dan unsur-unsurnya itu yang jelaskan," ujar Chairul di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Dia mengaku belum tahu apakah polisi akan segera menentukan status hukum Herman Hery terkait dugaan kasus pengeroyokan. Menurutnya, penentuan status tersangka itu baru bisa dilihat setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Salah satu bukti itu keterangan ahli, jadi keterangan saya itu adalah sebagai bukti ya. Apakah kemudian peristiwa itu masuk kategori, tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal170 KUHP atau tidak," papar Chairul.
Lebih jauh Chairul mengakui, bahwa penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Selain menggali keterangan saksi dari pelapor bernama Ronny Yuniarto Kosasih, penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang diajukan Herman Hery sebagai terlapor.
"Jadi tentu orang dari terlapor atau jadi tersangka ya berhak untuk menentukan alibinya. Tapi bukan halangan penyidik untuk menyimpulkan, apakah peristiwa pidana tersebut sudah ada," katanya.
Menurut Chairul, proses pemanggilan Herman Hery berbeda dengan pemanggilan terlapor lainnya. Karena statusnya yang sebagai wakil rakyat, ada proses administrasi khusus sebelum dia dipanggil.
"Tapi saksi-saksi dari beliau itu juga banyak yang sudah diperiksa, ya ada beberapa saksi," katanya.
Baca Juga: Ahok Bebas Januari 2019, Kader Banteng Akan Sambut Jika Mau Masuk PDIP
Herman Heri yang juga politisi PDIP diduga melakukan tindak pemukulan dan penganiayaan terhadap seseorang pengendara mobil bernama Ronny. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang berkendara ditilang polisi karena masuk jalur busway. Secara bersamaan, mobil yang ditumpangi Herman juga masuk di jalur busway tepat di belakang mobil korban.
Tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.
Buntut dari aksi pengeroyokan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Alur Penjualan Blangko e-KTP Anak Pejabat Dukcapil Lampung
-
Awal Mula Anak Pejabat Dukcapil Lampung Jual Blangko e-KTP secara Online
-
Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan
-
Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!