Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI Herman Heri terhadap pengendara mobil di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hari ini, polisi memanggil saksi bernama Chairul Huda untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Chairul pun membenarkan jika dirinya dipanggil polisi untuk bisa menjelaskan soal perkara pengeroyokan tersebut.
"Pengertian unsur-unsur dalam Pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP itu kan, dikenal masyarakat dengan pasal pengeroyokan, seperti apa syarat-syarat dan unsur-unsurnya itu yang jelaskan," ujar Chairul di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Dia mengaku belum tahu apakah polisi akan segera menentukan status hukum Herman Hery terkait dugaan kasus pengeroyokan. Menurutnya, penentuan status tersangka itu baru bisa dilihat setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Salah satu bukti itu keterangan ahli, jadi keterangan saya itu adalah sebagai bukti ya. Apakah kemudian peristiwa itu masuk kategori, tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal170 KUHP atau tidak," papar Chairul.
Lebih jauh Chairul mengakui, bahwa penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Selain menggali keterangan saksi dari pelapor bernama Ronny Yuniarto Kosasih, penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang diajukan Herman Hery sebagai terlapor.
"Jadi tentu orang dari terlapor atau jadi tersangka ya berhak untuk menentukan alibinya. Tapi bukan halangan penyidik untuk menyimpulkan, apakah peristiwa pidana tersebut sudah ada," katanya.
Menurut Chairul, proses pemanggilan Herman Hery berbeda dengan pemanggilan terlapor lainnya. Karena statusnya yang sebagai wakil rakyat, ada proses administrasi khusus sebelum dia dipanggil.
"Tapi saksi-saksi dari beliau itu juga banyak yang sudah diperiksa, ya ada beberapa saksi," katanya.
Baca Juga: Ahok Bebas Januari 2019, Kader Banteng Akan Sambut Jika Mau Masuk PDIP
Herman Heri yang juga politisi PDIP diduga melakukan tindak pemukulan dan penganiayaan terhadap seseorang pengendara mobil bernama Ronny. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang berkendara ditilang polisi karena masuk jalur busway. Secara bersamaan, mobil yang ditumpangi Herman juga masuk di jalur busway tepat di belakang mobil korban.
Tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.
Buntut dari aksi pengeroyokan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Alur Penjualan Blangko e-KTP Anak Pejabat Dukcapil Lampung
-
Awal Mula Anak Pejabat Dukcapil Lampung Jual Blangko e-KTP secara Online
-
Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan
-
Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya