Suara.com - Polisi resmi menetapkan tiga remaja berinisial BB (16), RGI (14) dan TH 919) terkait kasus tewasnya anggota punk bernama Alex (14) yang dibunuh dengan cara dihantam dengan batu paving block.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo melalui Kanit Pidum Iptu Igo Akbar menjelaskan, semula ada lima orang yang dibekuk tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Pasuruan. Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya tiga yang terlibat dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari ketiga tersangka itu, dua telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena masih di bawah umur. Sedangkan satu orang kami tangani," lata Tiksnarto seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (10/12/2018).
Dia menjelaskan jika alasan para pelaku menghajar korban dengan batu conblock itu untuk memnberikan pelajaran karena dianggap telah melakukan kesalahan. Ketiga pelaku dan korban masih satu komunintas. Pemicunya karena Alex tak kembali memulangkan baju milik salah satu pelaku setelah meminjamnnya.
"Semula tidak ada niatan membunuh. Hanya memberi pelajaran supaya korban tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.
Aksi penganiayaan itu terjadi usai korban menonton pertandingan sepak bola Persebaya Surabaya kontra PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Sabtu (8/12/2018).
Igo menambahkan, tidak ada pelaku lain dalam pengeroyokan tersebut. Sebab kabar yang berkembang sebelumnya menyebutkan bahwa pelaku berjumlah tujuh orang. "Pelaku hanya lima orang dua diantaranya hanya menyaksikan,” tambahnya.
Semua tersangka tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Gresik. Mereka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik beserta barang bukti yang telah disita. (Beritajati.com)
Baca Juga: Koalisi Prabowo Minta KPU Berikan Data Pemilih Secara Transparan
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
-
Selipkan Badik di Celana, Remaja Asal Cianjur Dibekuk Polisi
-
Apes, Driver Ojol Malah Dimangsa Calon Penumpang
-
Mau Kelabui Polisi Saat Dibekuk, Ria Selipkan Sabu di Paha
-
Anak Punk Tewas Dikeroyok Dilempar Batu setelah Nonton Persebaya vs PSIS
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak