Suara.com - Polisi resmi menetapkan tiga remaja berinisial BB (16), RGI (14) dan TH 919) terkait kasus tewasnya anggota punk bernama Alex (14) yang dibunuh dengan cara dihantam dengan batu paving block.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo melalui Kanit Pidum Iptu Igo Akbar menjelaskan, semula ada lima orang yang dibekuk tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Pasuruan. Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya tiga yang terlibat dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari ketiga tersangka itu, dua telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena masih di bawah umur. Sedangkan satu orang kami tangani," lata Tiksnarto seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (10/12/2018).
Dia menjelaskan jika alasan para pelaku menghajar korban dengan batu conblock itu untuk memnberikan pelajaran karena dianggap telah melakukan kesalahan. Ketiga pelaku dan korban masih satu komunintas. Pemicunya karena Alex tak kembali memulangkan baju milik salah satu pelaku setelah meminjamnnya.
"Semula tidak ada niatan membunuh. Hanya memberi pelajaran supaya korban tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.
Aksi penganiayaan itu terjadi usai korban menonton pertandingan sepak bola Persebaya Surabaya kontra PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Sabtu (8/12/2018).
Igo menambahkan, tidak ada pelaku lain dalam pengeroyokan tersebut. Sebab kabar yang berkembang sebelumnya menyebutkan bahwa pelaku berjumlah tujuh orang. "Pelaku hanya lima orang dua diantaranya hanya menyaksikan,” tambahnya.
Semua tersangka tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Gresik. Mereka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik beserta barang bukti yang telah disita. (Beritajati.com)
Baca Juga: Koalisi Prabowo Minta KPU Berikan Data Pemilih Secara Transparan
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
-
Selipkan Badik di Celana, Remaja Asal Cianjur Dibekuk Polisi
-
Apes, Driver Ojol Malah Dimangsa Calon Penumpang
-
Mau Kelabui Polisi Saat Dibekuk, Ria Selipkan Sabu di Paha
-
Anak Punk Tewas Dikeroyok Dilempar Batu setelah Nonton Persebaya vs PSIS
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram