Suara.com - Polisi resmi menetapkan tiga remaja berinisial BB (16), RGI (14) dan TH 919) terkait kasus tewasnya anggota punk bernama Alex (14) yang dibunuh dengan cara dihantam dengan batu paving block.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo melalui Kanit Pidum Iptu Igo Akbar menjelaskan, semula ada lima orang yang dibekuk tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Pasuruan. Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya tiga yang terlibat dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari ketiga tersangka itu, dua telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena masih di bawah umur. Sedangkan satu orang kami tangani," lata Tiksnarto seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (10/12/2018).
Dia menjelaskan jika alasan para pelaku menghajar korban dengan batu conblock itu untuk memnberikan pelajaran karena dianggap telah melakukan kesalahan. Ketiga pelaku dan korban masih satu komunintas. Pemicunya karena Alex tak kembali memulangkan baju milik salah satu pelaku setelah meminjamnnya.
"Semula tidak ada niatan membunuh. Hanya memberi pelajaran supaya korban tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.
Aksi penganiayaan itu terjadi usai korban menonton pertandingan sepak bola Persebaya Surabaya kontra PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Sabtu (8/12/2018).
Igo menambahkan, tidak ada pelaku lain dalam pengeroyokan tersebut. Sebab kabar yang berkembang sebelumnya menyebutkan bahwa pelaku berjumlah tujuh orang. "Pelaku hanya lima orang dua diantaranya hanya menyaksikan,” tambahnya.
Semua tersangka tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Gresik. Mereka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik beserta barang bukti yang telah disita. (Beritajati.com)
Baca Juga: Koalisi Prabowo Minta KPU Berikan Data Pemilih Secara Transparan
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
-
Selipkan Badik di Celana, Remaja Asal Cianjur Dibekuk Polisi
-
Apes, Driver Ojol Malah Dimangsa Calon Penumpang
-
Mau Kelabui Polisi Saat Dibekuk, Ria Selipkan Sabu di Paha
-
Anak Punk Tewas Dikeroyok Dilempar Batu setelah Nonton Persebaya vs PSIS
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM