Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengaku polisi masih menunggu keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait pemeriksaan berkas milik tersangka Hercules Rosario Marshal.
Kini berkas kasus pemerasan dan penyerangan yang menjerat Hercules sedang dipelajari setelah dilimpahkan polisi ke Kejari Jakbar beberapa waktu lalu.
"Kita masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meneliti berkas perkaranya," kata Hengki, Selasa (11/12/2018).
Sejauh ini pengiriman berkas tersebut masih dalam pelimpahan tahap satu. Hengki juga berharap kejaksaan bisa segera menyatakan berkas perkara lengkap sehingga Hercules bisa disidangkan ke pengadilan.
Sebelumnya, Hercules dibekuk polisi lantaran dianggap menjadi dalang pengerahan preman untuk memeras dan menduduki pemilik gudang dan ruko di PT Nila Alam, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan penguasa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebagai tersangka.
Saat ini Hercules telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakbar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim