Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas kasus penyerangan dan pemerasan atas nama tersangka Hercules Rosario ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Sudah (pelimpahan) tahap 1," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Selasa (11/12/2018).
Terkait upaya pelimpahan tahap satu itu, polisi tinggal menunggu jaksa peneliti untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara yang membelit mantan preman itu. Menurutnya, bila nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi segera melimpahkan penahanan Hercules dan barang bukti kasus tersebut ke kejaksaan.
"Dengan penyelidikan jaksa, kita tunggu nanti setelah p21 (berkas dinyatakan lengkap) kita serahkan(Hercules)," tutur Hengki.
Namun, jika berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan segera melengkapi kembali berkas tersebut.
Sementara, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan menyebut pihaknya masih melakukan pengujian. Jika ada hal yang kurang, berkas akan dikembalikan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilengkapi.
"Berkas tahap 1 baru masuk kemarin. Masih diteliti JPU," ucap Edy.
Sebelumnya, Hercules dibekuk polisi lantaran dianggap menjadi dalang pengerahan preman untuk memeras dan menduduki pemilik gudang dan ruko di PT Nila Alam, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan penguasa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebagai tersangka.
Saat ini Hercules telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakbar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Ahok Dikabarkan Balik ke Gerindra, Fadli Zon : Habitatnya Cocok Disana
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis