Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas kasus penyerangan dan pemerasan atas nama tersangka Hercules Rosario ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Sudah (pelimpahan) tahap 1," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Selasa (11/12/2018).
Terkait upaya pelimpahan tahap satu itu, polisi tinggal menunggu jaksa peneliti untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara yang membelit mantan preman itu. Menurutnya, bila nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi segera melimpahkan penahanan Hercules dan barang bukti kasus tersebut ke kejaksaan.
"Dengan penyelidikan jaksa, kita tunggu nanti setelah p21 (berkas dinyatakan lengkap) kita serahkan(Hercules)," tutur Hengki.
Namun, jika berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan segera melengkapi kembali berkas tersebut.
Sementara, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan menyebut pihaknya masih melakukan pengujian. Jika ada hal yang kurang, berkas akan dikembalikan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilengkapi.
"Berkas tahap 1 baru masuk kemarin. Masih diteliti JPU," ucap Edy.
Sebelumnya, Hercules dibekuk polisi lantaran dianggap menjadi dalang pengerahan preman untuk memeras dan menduduki pemilik gudang dan ruko di PT Nila Alam, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan penguasa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebagai tersangka.
Saat ini Hercules telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakbar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Ahok Dikabarkan Balik ke Gerindra, Fadli Zon : Habitatnya Cocok Disana
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas